Musdes Curup: Pemerintah Kecamatan Tegaskan Fokus pada Aspirasi Rakyat Dan Pembangunan Skala Prioritas 

PALI – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pembangunan di desa. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat siang (8/8/2025).

Musdes dibuka secara resmi oleh Kasi PMD Kecamatan Tanah Abang, Min Ibadika Solihin, SH, mewakili PLT Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, yang berhalangan hadir. Dalam arahannya, pemerintah kecamatan menegaskan bahwa musdes bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat secara nyata.

“Pemerintah Kecamatan hadir sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten PALI. Kami tegaskan, setiap pembangunan harus berdasarkan skala prioritas dan usulan masyarakat, bukan mengulang kegiatan yang manfaatnya minim,” ujar Min Ibadika saat membuka acara.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah desa untuk tertib administrasi. Setiap tahapan musyawarah, mulai dari musyawarah dusun (musdus) hingga musdes, wajib dilengkapi dengan berita acara dan dokumentasi resmi.

“Tanpa usulan masyarakat, pembangunan tidak boleh dijalankan. Semua usulan wajib diarsipkan agar bisa masuk dalam prioritas tahun berikutnya jika belum terakomodir. Musdus pun harus dilengkapi dengan baleho kegiatan sebagai bentuk transparansi,” tegasnya.

Diingatkan Kasi PMD. Seluruh rangkaian musdes ini dilaksanakan mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang menegaskan bahwa penyusunan RKPDes wajib dilakukan melalui musyawarah, diawali dengan rembuk stunting dan musdus, paling lambat bulan Juni tahun sebelumnya.

Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan pembinaan terhadap seluruh desa, agar proses perencanaan pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat.

Sebelum acara resmi yang dibuka kasi PMD Kecamatan. Ketua BPD Desa Curup, Alamsyah, S.Pd, dalam sambutannya secara terbuka mengakui adanya penurunan kepercayaan sebagian warga terhadap proses musyawarah.

“Beberapa masyarakat beranggapan percuma hadir kalau usulannya tidak pernah direalisasikan. Namun kami tetap komitmen menyerap setiap aspirasi. Kami bukan manusia sempurna, dan tiada gading yang tak retak, namun kami terus berbenah,” kata Alamsyah.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan musyawarah dari dusun ke dusun. Aspirasi yang telah dikumpulkan hari ini akan dibahas bersama untuk menjadi dasar RKPDes tahun depan.

Sementara itu, Kepala Desa Curup, Muhammad Tisar, mengingatkan bahwa musdus adalah tahapan wajib sebelum musdes. Menurutnya, penting untuk “menjemput bola” usulan warga, karena substansi musyawarah bukan terletak pada tempat atau bentuk acara, melainkan pada hasil serapan aspirasi masyarakat.

“Jangan hanya fokus pada pembangunan fisik. Ada juga pemberdayaan, pelatihan, dan peningkatan SDM. Kita semua sama-sama lahir dan besar di sini. Mari kita bangun desa ini bersama, dengan mendengar dan merespons apa yang dibutuhkan warga,” tegas Tisar.

Ia meminta setiap kepala dusun dan anggota BPD untuk benar-benar menyampaikan aspirasi warga secara utuh dan terbuka.

Selain pemerintah Kecamatan dan Kepala Desa, acara ini Hadir juga Perangkat pemerintah desa, ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua dan anggota TP PKK desa Curup, toko masyarakat, Toko Agama, toko Pendidik dan masyarakat desa Curup. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS