Mendagri Berikan Penghargaan Kepada Bupati Malra.


Malra SI.Com.

Bupati Maluku tenggara, MTH kini meraih penghargaan atas dukungan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih Tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Maluku Tenggara, Kace Rahayaan Kepada Media ini Rabu, (6/9/2023).

Kace mengatakan, Inisiatif Bupati Maluku Tenggara Bapak Muhammad Thaher Hanubun, bersama rombongan Kirab Merah Putih, patut untuk diapresiasi.

“Atas capaian yang luar biasa dari Bapak Bupati dan rombongan Kirab Merah Putih, sehingga Pemerintah Maluku Tenggara mendapat Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia katakan, sesuai petunjuk dan arahan Bupati Malra berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor, 400.10.1./7870/Polpum. pada acara Penganugerahan Penghargaan, untuk mengikutsertakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Malra.

Lanjutnya, Sesuai undangan Penganugerahan Penghargaan, akan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri pada hari Jumat, 8 September 2023.

“Penghargaan itu didapatkan karena Pemda Malra berhasil telah melaksanakan kegiatan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di 192 Ohoi yang berada di kabupaten Maluku tenggara” ucap Rahayaan.

Sebagai informasi Penganugerahan Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri itu, selain Pemda Malra juga diberikan Kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya yaitu.

1. Gubernur Bengkulu
2. Gubernur Jambi
3. Gubernur Jawa Timur
4. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
5. Pj. Gubernur Papua Barat Daya
6. Bupati Bulu Kumba
7. Bupati Kabupaten Karo
8. Bupati Kabupaten Belu
9. Bupati Kabupaten Natuna
10. Bupati Kabupaten Purbalingga
11. Pj. Bupati Buol
12. Pj. Kabupaten Kepulauan Yapen
13. Pj. Kabupaten Mappi
14. Walikota Semarang
15. Walikota Banjar
16. Walikota Tangerang
17. Pj. Walikota Pekan Baru
18. Pj. Walikota Lhokseumawe,” urai orang No 02 Kesbangpol itu.

Baca juga:  Peringati Hari Otoda ke - 28, Sekda Banyuasin Bacakan Arahan Mendagri

 

Laporan; Apri Demas Uwalyanan

Publisher; Rendi


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊