Tanah Abang, PALI – Proyek pengaspalan jalan Purun-Tanah Abang yang dikerjakan oleh PT. Kris Jaya Perkasa dengan anggaran Dana APBDP Kabupaten PALI senilai Rp5.750.789.000,- kembali menuai kritik dari masyarakat setempat. Masyarakat Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, merasa kecewa dengan kualitas pengerjaan jalan tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak setelah mengetahui bahwa jalan yang seharusnya memiliki lebar enam meter hanya diaspal selebar empat meter. Selain itu, pengerjaan dianggap tidak memadai karena tidak diawali dengan pembersihan dasar jalan, dan aspal yang digunakan dinilai tidak melekat sempurna. Hal ini diperparah dengan proses pengerjaan yang dilakukan saat hujan turun di tengah malam, sehingga hasilnya jauh dari optimal.
Pada Minggu, 29 Desember 2024, enam anggota DPRD Kabupaten PALI, termasuk Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, SH, Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, SH, MH, dan Ketua Komisi II Rommy Suryadi, AMD, bersama Sarnubi, ST, dan dua anggota lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
Mereka secara tegas menyatakan bahwa hasil pengerjaan tersebut tidak layak diterima dan merekomendasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) memerintahkan pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan hingga memenuhi standar yang telah ditentukan.
Pada Senin malam, 30 Desember 2024, ketika pihak pelaksana hendak memulai perbaikan, masyarakat Tanah Abang Jaya kembali protes. Mereka menuntut agar perbaikan dilakukan secara terbuka pada siang hari dan meminta pengerjaan dilanjutkan dari ujung desa hingga lokasi simpang empat Tanah Abang.
Pertemuan pun digelar di Kantor Desa Tanah Abang Jaya, yang dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten PALI dari Daerah Pemilihan 6, yakni Muhammad Rizal, S.Pd., M.Pd., Sarnubi, ST, dan Afriansyah, S.Km., perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari Dinas PU TR. Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan kekecewaan mereka secara langsung.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan masyarakat meliputi:
1. Pengaspalan jalan selebar empat meter, tidak sesuai dengan badan jalan semula lebar enam meter.
2. Tidak adanya pembersihan dasar jalan sebelum pengaspalan dimulai, sehingga mengurangi kualitas hasil pengerjaan.
3. Aspal tidak menempel dengan baik, diduga karena pengerjaan dilakukan saat hujan pada malam hari dan kurang cairan perekat aspal.
Masyarakat berharap pemerintah dan pihak pelaksana dapat memperbaiki kualitas pengerjaan demi memenuhi kebutuhan masyarakat serta memastikan proyek yang didanai oleh APBDP memberikan manfaat maksimal serta meminta pihak pengawas dari dinas PU TR Kabupaten PALI melakukan pengawasan yang ketat.
Rekomendasi dan Langkah Selanjutnya
Dinas PU TR bersama pihak kontraktor diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh atas proyek ini. Para anggota DPRD Kabupaten PALI juga berkomitmen untuk mengawal proses perbaikan dan meminta masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dan namun sesuai aturan dan tidak melanggar hukum serta tidak menghambat kelancaran proses perbaikan hingga selesai sesuai dengan harapan masyarakat.
Menurut Muhammad Rizal, Kritik masyarakat ini mencerminkan pentingnya transparansi dan kualitas dalam setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara. “Proyek pengaspalan jalan Purun-Tanah Abang menjadi pelajaran penting agar semua pihak, baik pemerintah maupun pelaksana proyek, lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.”tutup anggota DPRD Kabupaten PALI ini.**ES***
0 Comments