Kinerja Oknum Kades Jadi Sorotan Warga, Setelah Beristri Lebih Dari Satu 


PALI//SI.Com–, Dikabarkan Kinerja kepala desa di Pali jadi sorotan warga nya sendiri, pasalnya akhir-akhir ini dikabarkan oknum kades tersebut sering tidak berada ditempat untuk melayani kepentingan administrasi warganya setelah diketahui menikah lagi dengan seorang janda dari kecamatan tetangga.

Memang Dalam Undang-undang Desa, tidak ada aturan Kades harus beristri satu. Beda dengan ASN, kalau ketahuan poligami pasti langsung dipecat, jika ketentuan tentang poligami ini diberlakukan, maka banyak Kades yang akan dipecat,

Namun menurut beberapa pengamat mengatakan memang riskan setelah jadi kades akan beristri lebih dari satu, padahal kalau di pikir dari sisi penghasilan murni kepala desa sangat miris jika harus dikeluarkan untuk biaya dua istri,

Adapun gaji kepala desa di Tahun 2022 sesuai Pasal 81 ayat (2) ditetapkan oleh bupati/wali kota di masing-masing daerah. Gaji yang dimaksud adalah besaran penghasilan tetap kisaran Rp2.022.200 setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Maka dari itu sangat wajar warga desa resah dan gelisa jika kepala Desa nya beristri dua, takutnya untuk keperluan hidup bisa menghalalkan segala cara, termasuk korupsi dana desa dan sebagainya, Kedua kinerja kades tidak akan seratus persen pull dalam pelayanan terhadap masyarakat, karna disibukan mengurus dua rumah, apalagi jarak rumah berbeda Kecamatan.

Seperti halnya salah satu oknum kades di Sebuah desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, dikabarkan beberapa hari lalu sempat menghebohkan warga desa di tempat tinggal istri mudahnya, pasalnya istri sah dan anak dari oknum kades tersebut mendatangi oknum kades di kediaman istri mudanya di Sebuah desa yang beda kecamatan itu,

Baca juga:  Peduli Ibu Hamil dan Balita, PT SBS Bersama Pemerintah Sosialisasikan Pengendalian Penyakit ATM

Informasi ini berawal ketika warga desa yang mengabarkan kepada awak media, karna dia kesal dengan pelayanan kepala desa yang setiap diperlukan sering tidak berada di tempat, bahkan menurut warga setempat pernikahan oknum kades dengan istri mudahnya pun diduga tidak mendapat izin dari istri tuanya.

Dari penelusuran awak media ini, warga desa sekitar kediaman istri mudanya membenarkan kalau oknum kades kerap datang dan menginap di kediaman istri mudanya di Desa yang ada di kecamatan Abab, “Ao Memang neman nian Lanang itu kami kelek Ade di sikak,” Ujar Warga yang tidak disebutkan namanya.

Saat ditanya soal perna didatangi istri tuahnya, Warga mengatakan tidak tau pasti, “dak tau nia, tapi uji Wang memang ade itu, kabare lanang itu di ambek dompet oleh binie sekaligus Mobel dirampas binie pas di umah betine itu,” Tambah warga kepada media ini pada Minggu (28/09).

Masih menurut cerita warga sekitar lokasi kediaman istri muda oknum kades, “Wajarlah dek kades itu dak galak lekak dari betine itu, Memang belagak, masih mudeh, pokok,e jauh beda omore dengan kades.”Tutup Warga desa Kecamatan Abab.

Sementara yang bersangkutan, saat dikonfirmasi dimintai tanggapannya soal informasi tersebut melalui pesan WhatsApp pribadinya +62 853-8XXX.XXXX pada Minggu (18/09) hingga berita diterbitkan beliau tidak memberikan respon sedikitpun, pesan hanya ada tanda baca, namun tidak di balas.

 

Red.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN