Ketua KI Sumsel Umumkan Kabar Besar : Rakernas KI 2026 Akan Digelar di Bumi Sriwijaya

 

Palembang – Kota Palembang dipastikan menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komisi Informasi (KI) tahun 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Joemarthine Candra, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumsel di ruang rapat KI Sumsel, Palembang, Jumat siang (22/8/2025).

Joemarthine mengungkapkan, pengumuman resmi mengenai penunjukan Palembang sebagai lokasi Rakernas KI 2026 akan disampaikan pada Rakernas KI 2025 yang dijadwalkan berlangsung September mendatang di Jakarta.

“Palembang akan menjadi tuan rumah Rakernas Komisi Informasi tahun 2026. Ini kesempatan besar bagi kita untuk menunjukkan Sumsel sebagai provinsi yang aktif, terbuka, dan siap menjadi pusat perhatian nasional,” ungkapnya.

Alasan Pilih Palembang

Menurut Joemarthine, penunjukan Palembang sebagai lokasi Rakernas tidak hanya sekadar rotasi tempat, tetapi juga memiliki misi strategis untuk mengangkat nama Sumsel di tingkat nasional.

“Selain karena kesiapan, kami ingin mengangkat nama Provinsi Sumsel. Dengan menjadi tuan rumah Rakernas, kita berharap ekosistem keterbukaan informasi publik di daerah ini semakin dikenal dan diperkuat,” ujarnya.

Joemarthine didampingi Wakil Ketua Haidir Rohimin, Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Hadi Prayogo, serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Muhamad Fathony dalam pertemuan tersebut.

Dari pihak PJS Sumsel, hadir Ketua DPD Edi Triono bersama jajaran pengurus, antara lain Wakil Ketua Oyong Hairuddin, Sekretaris Wahyudi, dan Ketua DPC PJS Palembang, Suheri.

Lonjakan Sengketa Informasi Publik

Selain mengumumkan rencana Rakernas, Joemarthine juga memaparkan perkembangan penanganan sengketa informasi publik di Sumsel. Hingga Agustus 2025, KI Sumsel sudah menangani 27 sengketa informasi, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 22 perkara.

“Alhamdulillah, ada kenaikan pengaduan yang kami tangani. Semoga ke depan setiap instansi publik dapat lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara sadar,” jelasnya.

Ia menekankan, peningkatan jumlah perkara bukan berarti kondisi memburuk, melainkan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak mendapatkan informasi publik semakin tinggi.

Harapan Kolaborasi dengan Media

Dalam kesempatan itu, Joemarthine juga berharap adanya peran media dalam memperluas edukasi mengenai keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Media punya peran penting untuk mempromosikan keterbukaan informasi publik agar setiap instansi paham apa yang harus mereka lakukan. Kolaborasi ini mutlak diperlukan,” tegasnya.

Menuju Rakernas 2026

Dengan penunjukan Palembang sebagai tuan rumah Rakernas KI 2026, Sumsel diproyeksikan bakal menjadi sorotan nasional, tidak hanya dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga dari komitmen memperkuat transparansi informasi publik.

“Rakernas tahun depan bukan hanya agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk meneguhkan komitmen kita terhadap keterbukaan informasi publik,” pungkas Joemarthine.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS