PALI — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memaparkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Laporan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Media Center Kejari PALI, Selasa (9/12/2025).
Paparan disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Farriman Isandi Siregar, SH MH, melalui Kasi Intel Rido Dharma Hermando, SH MH, didampingi Kasi Pidsus Enggi Elber, SH MH. Mereka menjabarkan hasil kerja Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) selama periode Januari hingga Desember 2025.
Capaian Kinerja Pidsus Kejari PALI Tahun 2025
- Penyelidikan: 3 perkara
- Penyidikan: 2 perkara
- Penuntutan: 3 perkara
- Eksekusi: 1 perkara
- Pemulihan Keuangan Negara/Daerah: Rp1.203.116.607
Angka pemulihan lebih dari Rp1,2 miliar tersebut menjadi poin penting dalam pencapaian tahunan, sekaligus menunjukkan efektivitas penanganan perkara korupsi oleh Kejari PALI sepanjang 2025.
Dalam pernyataan resminya, Kasi Intel menegaskan bahwa momentum HAKORDIA bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Bumi Serepat Serasan. “Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kejari PALI tetap konsisten menindak setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Kejari PALI berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Hasil capaian tahun ini adalah bukti nyata bahwa kami bekerja secara maksimal dan transparan,” ujarnya.
Kejari PALI juga menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat, mekanisme pengawasan ditingkatkan, dan ruang pelaporan untuk publik terus dibuka. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (35).
































