Kabid Propam Polda Banten Pimpin Kegiatan Tes PMK Seleksi Penerimaan  Bintara Polri Gelombang II T A 2022


12 shares

 

Serang//SI.com- Kabid Propam Polda Banten sebagai ketua Tim Penulusuran Mental Kepribadian (PMK), pimpin tes ujian pengisian daftar pertanyaan clearance test penelusuran mental kepribadian (DPCT PMK) dalam seleksi Rekrutmen Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 di Gedung Aspirasi Masyarakat Provinsi Banten pada Senin (13/06).

Bahwa untuk rangkaian seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri telah memasuki Tahap Penulusuran Mental Kepribadian (PMK), yang mana sebagai penguji adalah dari Propam Polri,  berdasarkan peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Nomor 02 Tahun 2015.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan, “Saya sebagai Ketua Tim Penguji PMK telah melaksanakan pembukaan tes ujian pengisian daftar pertanyaan clearance test penelusuran mental kepribadian (DPCT PMK), ” ucap Yudho.

“Adapun jumlah peserta sebanyak 457 orang terdiri dari Pria 419 orang, Wanita 38 orang serta untuk tim penguji dari Bidpropam Polda Banten 30 orang, ” ujar Yudho

Yudho juga mengatakan, “Kegiatan pengisian jawaban DPCT dan PMK adalah merupakan rangkaian dari seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dan hasil jawaban merupakan penentu para peserta seleksi apakah di terima untuk menjadi calon siswa Bintara Polri atau tidak serta hasil sekeksi akan langsung diumumkan,” kata Yudho

“Sebagaimana diketahui bahwa penerimaan Polri tidak dipungut biaya, “Penerimaan Polri tidak dipungut biaya untuk hasil test diumumkan secara transparans, akuntabel sehingga dapat di percaya oleh masyarakat publik,” tutup Yudho.

Terakhir Alhamdulilah kegiatan berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif serta tidak di temukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Profesi Polri, serta dalam kegiatan ini tetap mengikuti Prokes. (L30).


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN