Jembatan Penghubung Desa Rasuan Dan Desa Rasuan Darat Rusak Parah,  


Oku Timur//SI.Com–Jembatan penghubung antara Desa Rasuan dengan Desa Rasuan Darat Kecamatan Madang Suku satu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) provinsi sumatera selatan (Sum-sel) jadi keluhan masyarakat dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Hal ini dikatakan Ari prasogo Warga Rt 001 Rw 002 Desa Rasuan Darat. Saat dibincangi awak media ini di kediamannya Kamis (11/02/2022).

Menurut Ia, Jembatan itu adalah satu-satunya akses penghubung antara Desa Rasuan dengan Desa Rasuan Darat dan Desa lainya.

“Jembatan itu adalah satu-satunya akses penghubung antara Desa Rasuan dengan Desa Rasuan Darat dan Desa lainya, sementara saat ini jembatan itu sudah tidak layak lagi untuk dilalui, sementara masyarakat Desa Di Daerah sini sangat membutuhkan dan itu adalah satu-satunya akses penghubung untuk kebutuhan perekonomian masyarakat.” Ungkap Ari.

Sementara itu Kepala Desa Rasuan Darat Bustan, saat ditemui di kediamannya, ia mengatakan, memang benar jembatan itu sudah rusak dan hampir tidak layak lagi untuk dilewati.

“Ya memang benar-benar memperhatikan, jembatan penghubung antara Desa Rasuan Darat dan Desa Rasuan itu sudah hampir tidak layak lagi untuk dilewati, sementara itu adalah satu-satunya akses penghubung dan perekonomian warga daerah sini, dan kami selaku Pemerintah Desa sudah berupaya berapa kali mengajukan pembangunan jembatan itu, baik melalui lisan bahkan melalui proposal suda berulang kali kami lakukan,”jelas Kades.

Kades juga mengatakan bahwa hal itu sudah di sampaikan ke pemerintah kecamatan Madang Suku satu, dan ke DPRD Oku Timur, tapi itulah kenyataannya, sampai sekarang belum juga Terealisasi, mungkin juga terhambat karna dana Negara dialihkan untuk dana Covid-19.” Ungkapnya.

(Suryadi)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS