PALI – Pemerintah Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Sedupi. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian strategis dalam memastikan program ketahanan pangan berbasis dana desa berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Musdes yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini dihadiri berbagai unsur penting, baik dari pemerintahan, lembaga desa, maupun masyarakat. Di antaranya Kepala Desa Sedupi, Amran, Ketua BPD Armawan, dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI yang diwakili oleh Abdul Kodir, selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang PMTTG.
Hadir pula Sekretaris Camat Tanah Abang, Mustar Alimin, SH, yang mewakili Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, serta tenaga ahli pendamping desa, pendamping lokal desa, unsur Babinkamtibmas, lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur TP PKK, lembaga desa, dan seluruh anggota BPD.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sedupi Amran menyampaikan bahwa Musdes ini menjadi ruang strategis dalam menyusun dan menetapkan arah kebijakan pembangunan desa, khususnya di bidang ketahanan pangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pendamping agar program ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
“Kita semua harus bergerak bersama. Ketahanan pangan bukan hanya soal menyediakan hasil tani, tetapi bagaimana masyarakat bisa mandiri secara ekonomi dan tidak tergantung pada pihak luar,” ujar Amran.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberi saran dan terlibat dalam proses perencanaan. Di akhir sambutannya, ia mengimbau agar program ketahanan pangan 2025 benar-benar diprioritaskan pada sektor yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa Sedupi.
Selanjutnya, sambutan kepala dinas DPMD Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si yang diwakili langsung oleh Abdullah Kodir, dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa ketahanan pangan adalah salah satu fokus utama pembangunan desa yang diamanatkan oleh pemerintah pusat melalui penggunaan Dana Desa.
Ia menjelaskan, kegiatan Musdes seperti ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan yang partisipatif dan akuntabel. Pemerintah desa diminta untuk menyusun program ketahanan pangan yang sesuai dengan karakteristik lokal dan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Kegiatan ini harus dimaknai sebagai proses demokratis untuk menentukan arah pembangunan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Kami dari DPMD siap mendampingi dan mengarahkan agar setiap desa, termasuk Sedupi, dapat melaksanakan program ketahanan pangan yang efektif dan berdampak luas,” kata Abdul Kodir.
Ia juga memberikan dorongan moral kepada pemerintah desa dan BPD agar menjaga transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada hasil yang nyata.
Acara secara resmi dibuka oleh Camat Tanah Abang H Darmawan, SH yang diwakili Sekcam Tanah Abang, Mustar Alimin, SH, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap semangat kolaboratif antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun program ketahanan pangan. Ia menekankan bahwa sektor pangan adalah hal yang fundamental dan harus dikelola secara bijak.
“Pemerintah kecamatan mendorong seluruh desa untuk fokus pada penguatan pangan lokal, pengembangan pertanian berkelanjutan, dan pelibatan pemuda desa sebagai motor perubahan,” ucapnya.
Sekcam juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan program, seluruh proses dilakukan sesuai regulasi, mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tenaga ahli pendamping desa dan pendamping lokal kecamatan, yang menjelaskan berbagai aspek teknis dan strategis dalam pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan berbasis Dana Desa.
Para narasumber menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis data, seperti identifikasi potensi pertanian lokal, komoditas unggulan, serta kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek dan jangka panjang. Mereka juga menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan dan pemuda dalam kegiatan pangan, serta perlunya inovasi dalam budidaya dan pasca-panen.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, warga desa, tokoh masyarakat, dan anggota BPD terlihat antusias menyampaikan saran, pendapat, dan pertanyaan. Beberapa di antaranya menyoroti perlunya pengadaan benih unggul, pelatihan teknologi pertanian, serta dukungan dalam pemasaran hasil pertanian.
Diskusi berlangsung terbuka dan dinamis, menunjukkan bahwa masyarakat Desa Sedupi memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya pembangunan ketahanan pangan sebagai langkah menuju desa yang mandiri dan sejahtera.
Musdes Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Sedupi Tahun 2025 ditutup dengan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan penganggaran dalam APBDes tahun 2025.
Kegiatan ini bukan hanya mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menggambarkan semangat gotong royong yang menjadi roh utama pembangunan desa. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, Desa Sedupi menunjukkan tekad kuat untuk membangun kemandirian pangan yang berkelanjutan. (ES).