Gaji Tidak Sesuai Jam Kerja, Puluhan Pekerja PT MMU Wilayah Benakat Gelar Aksi Mogok Kerja


10 shares

PALI//SI.Com— Puluhan Karyawan PT Maju Mandiri Utama (MMU) Tuntut Pihak perusahaan soal gaji lembur atau kelebihan jam kerja belum di bayar sesuai aturan, aksi mogok kerja digelar di Benakat barat, Kamis (22/09).

Sebagaimana diungkapkan Penanggungjawab Aksi mogok kerja, Firman Arlani. Bahwa ini dilakukan karna belum ada titik temu atau kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak hingga aksi digelar

“Sebenarnya ini tahapan mediasi, yang kami harapkan selesai di internal antara kami dan perusahaan, nyatanya apa yang kita harapkan jauh dari penyelesaian, tetap kita minta difasilitasi oleh DPRD PALI,”ujarnya kepada puluhan awak media,

Dia juga menjelaskan kalau tuntutan para pekerja tidak banyak, “Tuntutan kita cuma dua, kelebihan jam kerja belum dibayarkan oleh perusahaan, kedua adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan pihak perusahaan terhadap salah satu rekan kerja kami, Epri Sandi, yang disebabkan dia menanyakan hak pekerja, menurut kami ini adalah dampak dari tuntutan kami mengenai hak lembur,” paparnya

Tak hanya itu, Epri Sandi yang hadir sebagai Kordinator Aksi mogok kerja juga mengatakan permasalahan ini belum selsai oleh aksi hari ini, dia sudah mendapatkan undangan dari DPRD PALI untuk hadir dalam rapat koordinasi pada hari Senin guna memfasilitasi penyelesaian masalah ini,

“Barusan saya menerima surat undangan dari DPRD mengenai, rapat koordinasi tentang pembayaran upah lembur karyawan PT. MMU, yang akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 26 september 2022 jam 10, di ruang rapat paripurna DPRD kab PALI,” ujar epri sandi.

Lebih lanjut dia berharap pihak perusahaan tidak bertele-tele dalam menyikapi permasalahan ini, “Kami berharap ini dapat selesai dan tidak bertele-tele, ini sudah lama terjadi,” harap Epri Sandi.

Baca juga:  Kepala desa Karang manunggal Bersama Setap Mulai Aktivitas Usai Lebaran

Tak hanya Itu, Beberapa Pekerja lainya juga banyak menyampaikan permasalahan yang serius oleh pihak perusahaan, salah satunya ketika mempertanyakan hak pekerja, salah satunya Okta Prianto, dia mengatakan akan dipecat oleh pihak perusahaan kalau mempertanyakan hak.

“Jangan main-main dengan pihak perusahaan ini, kita mempertanyakan soal upah kelebihan jam kerja saja di pecat, alasan mereka masih banyak di luar sana yang mau bekerja menggantikan posisi kalian jika kalian tidak mau” Ujar Okta Prianto.

Poto FM PT MMU Sudarmadi, saat diwawancarai wartawan

Sementara itu, Field Manager PT MMU, Sudarmadi, saat diwawancarai di lokasi aksi mogok kerja, dia mengatakan akan melanjutkan koordinasi dengan para pekerja di Kantor DPRD PALI hari Senin depan,

“Kita sudah sampaikan ke teman-teman semuanya, bahwa permasalahan ini akan kita bicarakan di Anggota Dewan, kita belum terima undangan, tapi sudah ada informasi, undangan besok hari senin tanggal 26/09/2022, Jadi kita akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang ada yang sampai saat ini belum selesai,” Jelas Field Manager PT MMU.

Es&Tim


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN