Diduga Ada Indikasi Kelalaian, Pipa Line PT Pertamina Adera Field Sebabkan RIZAL Meninggal.


11 shares

PALI//si.com—Sejak peristiwa bocor pipa line minyak milik PT Pertamina Adera Field Jalur Benuang wilayah Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi SUMSEL,Kamis malam (11/03/2021) Sekirah pukul 19:30 WIB, Yang menyebabkan kebun karet dan tanaman milik warga terbakar sekaligus tiga orang mengalami luka bakar.

 

Buntut dari peristiwa itu satu dari tiga orang yang mengalami cidera luka bakar yaitu RIZAL warga Desa Karta Dewa harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Unit Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA)   Yang akhirnya pada hari Rabu (17/03/2021) sekirah pukul 13: 00 WIB Rizal menghembuskan napasnya yang terakhir.

 

Terkait dari peristiwa itu sejumlah awak media menyambangi  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI Di kantornya jalan merdeka klurahan Handayani Mulya Senin (29/03/2021) untuk menanyakan tindak lanjut terkait peristiwa tersebut,  Namun sangat disayangkan sejak dari kejadian peristiwa tersebut hingga hari itu DLH PALI belum mendapat laporan dari pihak manapun,

“Terkai pristiwa itu pihak DLH belum mendapat laporan, baik dari pihak prusahaan ataupun dari pemerintah Desa setempat apalagi dari pihak kluarga korban” Jelasnya Sunardin SH

Dengan didampingi sexretasis DLH Bakrin A,MA. Sunardin mengatakan akan segerah surati pihak PT Pertamina Asset 2 Field Adera ,

Secepatnya kita akan panggil pihak prusahaan, dan jika mereka tidak bisa datang, maka dalam wakyu dekat ini kita akan turun langsung ke tempat kejadian untuk memasyikan dan menganalisa kronologi kejadian, sekaligus pihak kita akan cek AMDAL Prusahaan tersebut.” Ungkap Kadin DLH PALI.

Ditambahkan Sunardin’ pihaknya juga menilai hal ini terjadi disebabkan ada indikasi kelalaian dari pihak prusahaan,

“Ada indikasi kelalaian dalam perawatan dan penggelaran pipa line itu, padahal semua itu ada SOP nya dan ada peraturannya dalam penggelaran pipa line MIGAS, Pemerintah sudah mengatur bahwah pipa line migas harus ditanam dalam tanah minimal kedalaman satu meter dari permukaan tanah.”Tutup DLH

Baca juga:  Pencemaran Lingkungan Oleh Pertamina, Warga Babat Mengaku Belum Ada Penyelesaian

Sementara itu pihak prusahaan PT Pertamina Asset 2 Field Adera, Asisten Manager (ASMEN) Abdul Azis, Saat dikompirmasi awak media Via pesan Watssap pribadinya hari Senin (29/03/2021) sekira pukul 11;33 WIB. Hingga berita ini terbit beliau belum memberikan tanggapan. ( pesan watssap belun dibalas).

( TIM)

 

 

 

 

 

 

 

 


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS