Camat Tanah Abang Tengahi Polemik Antara PT Servo VS Nelayan Desa Sedupi

PALI, – Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, didampingi Sekretaris Camat Mustar Alimin, SH serta staf Kantor Camat Tanah Abang, meninjau langsung lokasi pembangunan jembatan hauling batubara milik PT Servo Lintas Raya (SLR) di Kilometer 32 Jalan Servo, wilayah Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (2/6/2025).

Kedatangan Camat ini atas permintaan Pemerintah Desa Sedupi terkait polemik pembangunan jembatan yang melintasi aliran sungai objek lelang Desa Sungai Sialang–Lubuk Campang Tiga (KM 33–32). Sungai tersebut setiap tahunnya dilelang resmi oleh negara kepada nelayan lokal sebagai sumber penghidupan. Masyarakat merasa keberatan jika keberadaan jembatan dan aktivitas perusahaan mengganggu ruang gerak mereka dalam mencari ikan, atau bahkan menghilangkan nilai lelang yang selama ini mereka bayar ke kas negara.

“Kami minta PT Servo membuka ruang musyawarah bersama warga. Jangan sampai ada yang dirugikan. Negara memang punya tanah, air, dan udara, tapi negara juga mengatur hak-hak warga melalui undang-undang,” tegas Camat H. Darmawan di hadapan para pihak.

Lebih lanjut, Camat Darmawan mengingatkan agar komunikasi yang dibangun perusahaan tidak melulu bernada legal formal melalui jalur hukum.

“Jangan sedikit-sedikit bawa pengacara dan hukum kaku. Cobalah duduk bersama masyarakat, sampaikan niat baik secara terbuka. Justru warga Sedupi telah menunjukkan itikad baik, mereka tidak bertindak anarkis, tidak demo, tapi menyampaikan aspirasi dengan musyawarah dan data,” ujar Darmawan.

Pihak PT Servo Lintas Raya, melalui perwakilannya Firman dan Tim Humas perusahaan, menyampaikan bahwa mereka akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada manajemen pusat guna ditindaklanjuti.

Kepala Desa Sedupi, Amran, yang hadir bersama Ketua BPD dan jajaran perangkat desa, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menjadi sasaran tudingan dari masyarakat.

“Selama ini masyarakat curiga kami ada main dengan perusahaan. Makanya kami minta persoalan ini dibuka secara terang-benderang. Kami hanya ingin perusahaan menghargai hak masyarakat, dan masyarakat merasa dilindungi,” jelas Amran.

Kades Sedupi juga meminta pihak Perusahaan agar mengagendakan negosiasi selanjutnya di Kantor Desa Sedupi, soal makan minum dan keamanan dia menjamin. Terlebih meminta pengawalan langsung dari personil Polsek Tanah Abang.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain jajaran Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Pemerintah Desa Sedupi dan BPD, perwakilan nelayan pengemin lelang sungai, pihak keamanan perusahaan dari unsur TNI dan Security, serta pihak Polsek Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam. (ES).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS