BKKBN Provinsi NTT Lakukan Konsolidasi dengan Pemangku Kebijakan Tingkat Daerah Tentang PRO PN PKBR


11 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Konsolidasi dengan Pemangku Kebijakan Tingkat Daerah melalui PRO PN Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) bertempat di Aula St. Yosep Paroki Katedral Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Senin (10/10/2022).

Salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugas BKKBN adalah melakukan edukasi tentang penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui Program Generaci Berencana (Genre) dengan Tagline utama yaitu “Katakan Tidak pada Nikah Dini. Seks Pranikah dan Napza Program Genre, diarahkan agar remaja dapat melewati 5 transisi masa remaja dengan optimal yaitu, menyelesaikan pendidikan.

Mendapatkan pekerjaan, ikut terlibat dalam kegiatan masyarakat, merencanakan kapan menikah dan mempraktekan pola hidup sehat. Namun paradoks masa remaja sering kita jumpai seperti tawuran, kehamilan yang tidak diinginkan. Seks pranikah, terlibat Napza atau bahkan bunuh diri dan lain sebagainya.

Hal-hal seperti ini yang mendorong BKKBN untuk gencar mensosialisasikan tentang pentingnya kesehatan reproduksi remaja. Survey SDKI tahun 2017 menunjukan bahwa remaja cenderung bertanya atau berdiskusi tentang kesehatan reproduksi lebih banyak kepada teman dari pada kepada orang tua atau kepada guru (61% remaja wanita dan 51% remaja pria mengaku berdiskusi dengan teman, jika dibandingkan kepada orang tua hanya 50% dan guru 47%).

Hal inilah yang mendasarkan BKKBN membentuk Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja di Sekolah-sekolah dan PT, dengan filosofi yang digunakan adalah, dari remaja oleh remaja, dan untuk remaja.

Salah satu dampak jangka panjang bagi remaja yang tidak memiliki perencanaan dalam kehidupan berkeluarga akan berkontribusi pada penambahan kelahiran anak dengan kondisi stunting.

Hal ini, mendorong BKKBN untuk berupaya menjangkau seluruh remaja dan calon pasangan usia subur agar benar-benar mempersiapkan kehidupan berkeluarga dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjalin kerjasama dengan semua lembaga keagamaan yang ada di Prov NTT. Salah satunya adalah dengan Keuskupan Ruteng.

Baca juga:  Jika Pejabat Laporkan Wartawan karena Pemberitaan, Heri Amalindo: Dia Tak Paham Tugas Wartawan

Implementasi dari MoU dan PKS yang sudah ditandatangani beberapa waktu yang lalu adalah agar kedua belah pihak saling berkolaborasi untuk edukasi PKBR melalui wadah yang disediakan oleh Gereja seperti Kursus Persiapan Perkawinan dan Pembentukan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR) di Sekolah-sekola Katolik dan Paroki-paroki se-Keuskupan Ruteng.

Selain itu, BKKBN bersama Mitra kerja Komisi IX DPR-RI melaksanakan kampanye penurunan stunting di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, salah satunya adalah kegiatan pada hari ini.

Sumber dana dari kegiatan tersebut bersumber dari DIPA Perwakilan BKKBN Provinsi NTT tahun 2022. Total berjumlah 200 orang yang terdiri dari pengurus PIK R, Pengurus BKR, guru pendamping, PKB/PLKB, dan dari OPD KB sebagai narasumber yaitu dari Mitra kerja Komisi IX DPR RI atau yang mewakili dan Perwakilan BKKBN Prov. NTT.

Turut hadir dalam pelaksanaan Konsolidasi dengan Pemangku Kebijakan Tingkat Daerah PRO PN Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) yakni :

1. Bupati Manggarai
2. Mitra Kerja Komisi IX DPR RI atau yang mewakili (Ibu Rimprosa Rianasari Gandut/ Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai
3. Kepala Perwakilan BKKBN Prov. NTT
4. Romo Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Ruteng
5. Kepala Dinas OPD KB Kabupaten Manggarai beserta jajarannya
6. Para Kepala OPD di Lingkungan Pemda Manggarai
7. Para Toko Agama
8. Para Guru Pendamping dan Sekolah yang ada PIK R
9. PKB/PLKB Kader BKR dan Pengurus PIK Remaja

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN