Muara Enim Sumatra Selatan — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muara Enim melakukan Blue Light Patrol secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Muara Enim, Selasa (30/05/2023) dini hari
Dalam kegiatan Blue Light Patrol tersebut, Satlantas Polres Muara Enim melakukan patroli upaya antisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan jalanan dan balapan liar atau perilaku kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja di beberapa jalan utama Kota Muara Enim.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap malam hingga dini hari oleh Satlantas Polres Muara Enim sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian-kejadian di jalan raya yang terus berkembang dan dinamis. Kegiatan ini terutama fokus pada malam hari ketika masyarakat sedang beristirahat.
Selain itu, Kasat Lantas menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, Satlantas juga melakukan antisipasi terhadap balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang berisik, premanisme, pungutan liar, serta kejahatan jalanan lainnya. Blue Light Patrol ini bertujuan untuk mencegah balapan liar, penggunaan knalpot brong oleh pengendara sepeda motor, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kasat Lantas menekankan bahwa Satlantas Polres Muara Enim secara aktif dan rutin melaksanakan patroli baik dalam bentuk patroli mobile maupun stasioner. Hal ini diharapkan menjadi langkah preventif dan inovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung visi Polri yang presisi.
Dengan menggiatkan patroli Blue Light ini, Polres Muara Enim berupaya nyata dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Laporan; Humas Polres
Published; Hendi Wijaya/Rendi
0 Comments