Aliansi Kontrol Sosial Laporkan Peningkatan Jalan Aspal Karang Tanding, 13 M


PALI//SI.Com–, Terkait Proyek Pembangunan peningkatan jalan aspal menelan dana Rp. 13.239.300.000, di wilayah Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan yang diduga dikerjakan asal jadi, Empat Lembaga laporkan hal itu ke Aparat Penegak Hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawal Merah Putih (LSM PMP Pali) Saparudin didepan sekretariat bersama di KM 10 Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Pada Rabu (23/11/2022).

“Dari pantauan kami di lapangan ada dugaan sarat korupsi, karna secara kasat mata nampak aspal yang sudah dihamparkan pelaksananya sudah banyak yang mengelupas dan pecah pecah, dan ada dugaan aspal yang digunakan kontraktornya dalam kondisi dingin sehingga tidak lengket pada pondasi jalan,

Maka itulah Kami 4 lembaga sepakat melaporkan dugaan itu ke instansi terkait agar segera ditindaklanjuti agar jadi efek jerah bagi kontraktor lain, sebabnya ini menyangkut uang negara yang memang sudah tugas kita semua mengawasi dan melaporkan segala dugaan korupsi uang negara,”ujar Saparudin,

Foto saat Tim Lembaga Investigasi ke lapangan

Hal yang sama disampaikan Ketua LSM Gempur Kabupaten PALI Suherman.ST, dia sepakat dengan lembaga lainya untuk mengawal laporan itu, menurutnya proyek tersebut nilainya sangat fantastis,

“Kita kawal laporan itu, soalnya baru selsai dikerjakan hasilnya sangat tidak memuaskan alias mengecewakan masyarakat, sementara nilainya sangat fantastis, 3,1 KM dengan anggaran lebih 13 Milyar.”tutur Suherman.

Di tempat yang sama Rahman selaku manajer partner kantor hukum dinasti revolusi Kabupaten PALI mengatakan sangat kecewa dengan pihak pengawas lapangan dari dinas terkait, menurut dia jika diawasi dengan benar maka kualitas pekerjaan akan baik.

“Sungguh keterlaluan, pembangunan pesat kwalitas buruk, entah siapa yang salah dalam hal ini?, Jika diawasi secara benar tidak mungkin ada cela indikasi dikerjakan asal jadi,” tutur Rahman.

Baca juga:  Bangunan Jalan Rabat Beton di Desa Air Itam Timur Terkesan Asal Jadi

Untuk diketahui, empat lembaga yang tergabung dalam Aliansi Perkumpulan Kontrol Sosial (APKS) antara lain LSM PMP, LSM BPPI, LSM Gempur dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI).

Foto kondisi proyek yang diambil oleh tim lembaga

Menurut sekretaris LSM PMP Amiruddin bahwa proyek tersebut berjudul Peningkatan Jalan Penantian Karang Tanding, dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan Nilai Kontrak : Rp. 13.239.300.000,. dan dikerjakan oleh CV. Dimas Utama Mandiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak dinas PU TR Pali belum berhasil dimintai tanggapannya, begitu juga dengan pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut.

Red.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN