PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat, 13 September 2024. Mereka menuntut kejelasan terkait kasus illegal drilling dan illegal refinery di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Imam, Koordinator Aksi Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap Polda Sumsel untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. “Kasus yang sudah beredar ini belum mendapat kejelasan di tingkat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” ujar Imam kepada sejumlah awak media.
Dia menegaskan bahwa kehadiran mereka di Polda Sumsel adalah bentuk dukungan sekaligus desakan untuk menegakkan supremasi hukum perlindungan alam di Sumatera Selatan. Menurut Imam, aksi ini merupakan reaksi atas penangkapan mobil bermuatan minyak ilegal di jalan by pass Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kasus illegal drilling di Kecamatan Rawas Ilir telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satunya adalah temuan lokasi penampungan illegal drilling milik PT KBMB yang diduga dimiliki oleh FL.
Seorang pria berinisial EV telah ditetapkan sebagai saksi atas dugaan illegal drilling dan illegal refinery di Rawas Ilir, Musi Rawas Utara. Namun, hingga kini EV belum memenuhi panggilan polisi. Imam menilai sikap EV yang mangkir dari panggilan polisi sebagai tindakan yang meremehkan hukum.
“Pemangkiran saudara EV sebagai saksi merupakan tindakan yang mengangkangi hukum atau memandang sebelah mata hukum,” tegas Imam. Ia menambahkan, tindakan EV ini menimbulkan kecurigaan bahwa ia terlibat dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, mereka mendesak Polda Sumsel untuk segera memanggil kembali EV, atau jika perlu, melakukan tindakan penjemputan paksa jika EV kembali mangkir.
Peredaran minyak mentah atau dikenal dengan minyak cong di Sumatera Selatan sudah menjadi rahasia umum. Penggerebekan tempat penampungan dan pengolahan minyak cong tidak membuat produsen jera. Mereka tetap melakukan produksi minyak ilegal yang kemudian diolah menjadi BBM yang menyerupai standar Pertamina.
Aksi massa ini menegaskan harapan masyarakat akan tegaknya hukum dalam penanganan kasus illegal drilling dan refinery, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.(Zul/Tim).
0 Comments