Akibat Pekerjaan Proyek Tol ,Lahan dan Tanaman Warga Dirusak Iyan : Kita Akan Perjuangkan Hak Korban


11 shares

Jambi – Sarana informasi .com

Subari warga Dusun Cempaka Desa muaro sebapo kecamatan Mestong kabupaten Muaro Jambi yang meminta pertanggung jawaban atas kebunnya yang dirusak oleh Pt Hutama Karya yang dikerjakan sobkon PT JJA, tanpa pemberitahuan kepada pemilik kebun hal disampaikan pada awak media pada hari kamis (8/2/24)

Subari menyampaikan perusakan kebun nya yang dirusak hampir sudah satu bulan tidak pemberitahuan kepada kami selaku pemilik kebun ada pun tanaman kebun kami yang dirusak berupa pohon karet, pohong pete, pohon jengkol, pohon manggis, pohon rambutan, dan pohon cempedak.

“Saya berharap ada penyelesaian dalam permasalahan ini, tidak mudah menanam tanaman itu dan merawatnya hingga besar. Saya juga telah menyerahkan kuasa sepenuhnya dalam menangani permasalahan ini kepada iyan” terang pak Subari.

Awak media ketika mengkonfirmasi Iyan dari perkumpulan tertib dan bangkit jambi selaku pemegang kuasa pak subari mengatakan “saya sudah terima kuasa dari pak subari, dan sudah turun ke lokasi yang rusak di duga karena alat berat”. Aneh juga karena pohon yang di tumbang seperti karet, manggis, petai, jengkol, rambutan, cempedak dan pohon lainnya setelah di tumbang di timbun pakai tanah padahal tanah tersebut tidak terkena dalam proyek pembangunan jalan tol.

Tentu menjadi tanda tanya bagi kami kenapa harus lewat kebun milik pak subari, padahal kiri kanan kebun beliau bisa di lalui alat berat yang terkena proyek dalam masalah ini kami masih menyiapkan langkah langkah untuk pelaporan karena berdasarkan keterangan pak subari bahwa sudah hampir 1 bulan belum ada itikad baik mungkin itu saja sementara”.

Pak Totok selaku KSO Hutama Karya (HK) menyatakan “laporan mengenai kerusakan pada lahan pak subari telah masuk, dan saya sudah menjelaskan ke pak Cipto(anak Subari) lalu mengarahkan untuk menyelesaikan permasalah ini ke Subkontraktor yang melakukan pengerusakan”.

Baca juga:  YKBHN dan FMPDPU Audensi ke Komnas HAM RI Atas Penyerobotan Tanah 8 Poktan dan PonPes Akhlakul Karimah Desa Tempirai

Direktur PT JJA M. Rifqi Riyanda setalah kami konfirmasi menyatakan “Dalam pekerjaan yang namanya kesalahan pasti ada, dalam hal ini mungkin ini kesalahan operator alat berat yang telah masuk ke lahan masyarakat, mengenai ganti kerugian kami akan menyelesaikannya”.

Tim.


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN