Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap Pasutri di Talang Tumbur, Akhirnya Terungkap, Begini Jelasnya.


11 shares

PALI//SI.Com–,Setelah tiga hari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan oleh Kasus pembunuhan keji dan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) Marsidi (80) dan Sumini (65) warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI (Sumsel) pada Minggu (02/01) lalu, akhirnya terungkap setelah tersangka pelaku ditangkap.

Tersangka pembunuhan bernama Diding (27) berhasil ditangkap anggota Sat Reskrim Polres PALI pada Selasa (04/01) malam di Kecamatan Penukal Utara.

kemudian dari hasil pemeriksaan, ternyata motif pembunuhan sadis yang menimpa pasutri lansia ini lantaran pelaku tak senang ditegur korban saat hendak mengambil buah rambutan milik korban.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, SIK saat press release mengatakan, kronologi penangkapan di mana pelaku setelah melakukan aksi pembunuhan sempat melarikan diri dengan cara menumpang mobil di Simpang Lima Talang Ubi. Pelaku kabur ke Penukal Utara dan berencana menuju Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Alhamdulillah sekitar pukul 21.00 semalam pelaku berhasil diamankan,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, motif melatarbelakangi pelaku menghabisi pasutri lansia itu karena dendam lantaran pelaku ditegur saat mengambil buah rambutan di rumah korban.

“Pelaku secara sadar melakukan pembunuhan. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati,” tegasnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka Diding dia nekat melakukan pembunuhan karena tersinggung dengan perkataan korban Sumini dan Marsidi karena masalah buah rambutan.

Photo Dokumentasi Tim, saat press release di Mapolres PALI

“Aku tesinggung pas aku nak mintak rambutan dengan korban (Marsidi) korban ngatoi aku. Dio jugo ngatoi wong tuo aku. Ngomong ado anak tapi dak di urusi disitulah aku dendam,” ujar Diding.

Masih kata Diding, dirinya sudah merencanakan pembunuhan kedua korban. Di mana kedua korban dihabisi saat dalam keadaan tidur.

Baca juga:  Kecamatan Empat Petulai Dangku Laksanakan Upacara HUT RI KE 76 TAHUN Dan Taat Prokes Covid-19

“Aku menyelinap masuk ke rumah korban sekira pukul 20.00 malam mengeksekusi korban sekitar pukul 21.00 malam,” bebernya.

“Pertama aku bunuh yang betino (wanita), karena target aku memang yang betino selanjutnyo aku bunuh yang lanang (pria) dengan kampak dem tu (sudah itu) aku tutupi dengan tikar. Rencananyo korban nak aku bakar oleh katek (tidak ada) korek laju urung,” jelasnya.

Dari pengakuan Diding, jika dirinya mengambil televisi dan tabung gas guna mengelabui petugas agar terlihat aksi pembunuhan itu seperti pencurian.

Dalam aksi kejinya itu, Diding mengaku tidak merasa menyesal sedikit pun atas pembunuhan yang dilakukannya.

“Aku puas dan senang hati mereka sudah aku bunuh, karena aku sakit hati kedua orang tua yang membesarkan aku dihina,” papar Diding.

 

Tim.


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊