Lelang Lebak Lebung, 6 Sungai Tidak di Lelang PAD Berkurang


 

Pali//SI.com- Lelang lebak lebung,Sungai dan Suak yang Berada di Wilayah DesaTempiari Selatan dan Desa Tempiari Barat,Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumatera Selatan,Senin (28/11) Bertempat di kantor Desa Tempirai Utara yang di hadiri,oleh pemerintah Desa Tempirai Utara beserta perangkatnya,Pemeritah Desa persiapan Tempirai barat beserta perangkatnya,Kepala dinas perikanan,Kepala dinas pemberdayaan desa(DPMD) kabupaten penukak Abab lematang Ilir dan juga di hadiri Babinsa dan Polsek Penukal Utara,serta para peserta pengemin lelang.

Saat di Wawancarai awak media, Sapikal Usman Kepala Desa Tempirai Selatan, Menjelaskan,Dari 23 Sungai dan suak hanya 17 Sungai dan suak yang di lelang,Di karenakan 6 sungai tersebut duga tercemar limbah dari kegiatan proyek Tranmigrasi,Sampau sekarang belum ada titik temu dari persoalan ini,Sehinggah Sungai yang bermasalah tersebut kita pending dulu,menunggu jawaban dari pihak Disnakertran.

Pendapatan Asali Desa (PAD) sangatlah jauh berkurang di banding tahun kemaren,dari 17 sungai dan suak hanya Rp.15.800,00 jauh di banding sebulumnya yang bisa mencapai 40 jutaan bahkan lebih,ini karena 6 dungai yang besar tidak ikut di lelang, jelasnya.

Sapikal juga menyatakan,pihak Transmigrasi harus bertanggung jawab, jangan sampai warga pengemin sungai( pemenang lelalang ) dari sungai yang tercemar tersebut, serta desa di rugikan karena pendapatan desa drastis menurun,kalau masalah ganti rugi sudah Trealisasi 6 Sungai tersubut bisa di lelang kembali tutupnya.

Ketua BPD(Badan Perwakilan Desa) Desa Tempirai Selatan,kecamatan Penukal Utara, kabupate Penukal Abab lematang Ilir (Pali) M.Kasat ,Kami sudah melalui musyawarah dengan pemerintah Desa,membahas masalah Sungai yang bermasalah tersebut,kami sudah membuat keputusan bersama bahwa sungai yang bermasalah belum bisa di lelang sampai ada kesepakatan atau ganti rugi dengan pihak Tranmigrasi dan juga dengan kontraktor pelaksana,kami juga sudah mengirim surat pada pihak Dinas Perikanan Penukal Abab lematang Ilir (Pali) dan juga pihak Disnakertran,Kalau sudah ada kejelasan baru kita minta petujuk ke Bupati apakah mau di lanjut lelang atau tidak , jelas,M.Kasat.

Baca juga:  Aktivitas Menjelang Sedekah Dusun Akbar Desa Lebak Mudi

Penulis ; Edi Arman


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊