PALI//SI.Com–,Ketua Dewan Pengurus Cabang Gerakan Cinta Rakyat Kabupaten PALI (DPC Gencar), Abu Rizal, Soroti pembangunan peningkatan jalan yang berlokasi di Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel yang terkesan tidak transparan terhadap informasi publik
Hal ini jelaskan Abu Rizal saat dia bertamu ke kediaman awak media ini Rabu (27/10), dari penjelasanya dia memantau bemberitaan yang beredar akhir-akhir ini terkait protes warga karna pekerjaan peningkatan jalan yang tepatnya berada di Desa Raja tidak ditemukan papan informasi di sekitar lokasi proyek.
“Saya terus memantau perkembangan medsos saat ini, bahkan saya sangat menyayangkan sikap pemborong yang berani tidak transparan terhadap informasi publik, mestinya jika ada proyek dimanapun lokasinya harus dipasang Papan Informasi proyek di sekitar lokasi, agar masyarakat tidak menduga-duga ini proyek apaan? Dan kami tidak hanya memantau di pemberitaan yang beredar di medsos saja, kemaren (26/10-Red) kami langsung mendatangi lokasi pekerjaan, dan
Memang benar, disekitar lokasi pekerjaan peningkatan jalan di Desa Raja tidak kami temukan papan proyek.”Jelas Ketua Gencar.
Terkait hal itu, Ketua Organisasi Gencar sangat berharap kepada pemerintah PALI agar lebih tegas lagi soal aturan, karna jika dibiarkan hal ini akan memicu kesewenang- wenangan dalam pekerjaan proyek, apalagi seperti ini, soal papan proyek untuk kepentingan informasi publik saja mereka tidak pasang, bagai mana masyarakat mau mengawasi jalannya pembangunan?.
“Apa memang begini aturan yang ada sekarang? Apa sudah tidak berlaku lagi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)?, Kenapa masih saja ada oknum yang secara sengaja menutupi informasi ? Apa sih susanya pasang papan proyek? Berapa ka harga baleho itu? Kami ini masyarakat yang lahir dan besar di Pali, kami merasa punya hak untuk mengawasi jalanya pembangunan, kami tidak akan tutup mata, akan kami awasi terus pembangunan ini.”Kata Abu Rizal, yang lebih akrab disapa Ijal Bakri, dengan nada Kesal.
Sebelumnya, Erwin perwakilan pihak pelaksana, saat berjumpa dengan awak media ini Sabtu (23/10).di ruang kerja Aka Cholik Darlin, Kantor firma hukum, Desa Raja Kecamatan Tanah Abang, dia sedikit mengelak, dan mengatakan bahwa papan plang itu ada dipasang di Desa Harapan Jaya, padahal dari pantauan mata awak media, judul yang tertulis di papan proyek yang dimaksud pun sudah jelas berbedah, di sana tertulis Peningkatan Jalan Harapan Jaya. Sedangkan yang dipersoalkan pekerjaan peningkatan jalan yang berlokasi di Desa Raja.
Saat itu juga disarankan oleh Aka Cholik Darlin agar pihak pelaksana membuat papan informasi satu lagi untuk dipasang di lokasi pekerjaan Desa Raja, Atas saran itu, Erwin mengiyahkan dan akan segerah cetak baleho papan informasi proyek satu lagi untuk di pasang di lokasi kerja di Desa Raja.
Namun dari penelusuran awak media ini di lokasi yang dimaksud belum nampak papan informasi.
Saat dikonfirmasi ulang oleh awak media ini melalui pesan Watssap pribadi ,Erwin, selaku pihak pemborong proyek tersebut, Rabu malam (27/10) Dia mengatakan belum sempat. “Blm sempat kmren” Jawabnya singkat.
(Eddi s)
0 Comments