Redaksi sarana informasi.com
Talang Kelapa, si.com// Dengan meningkatnya kabut asam di Kabupaten Banyuasin, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH bersama Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M beserta satgas kebakaran hutan dan lahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyegel 2 (dua) lahan yang diduga melakukan kelalaian dalam penanganan karhutla di Desa Sungai Rengit, Kabupaten Banyuasin, Selasa (13/10/2026).
Dengan tegas, Satuan Tugas Kebakaran Lahan Provinsi Sumsel melakukan tindakan ini, dikarenakan terdapat beberapa kejanggalan dan unsur kesengajaan terhadap dua lahan yang dilakukan sidak.
Bupati Banyuasin dalam hal ini menyatakan dengan tegas akan menunggu niat baik dari pemilik lahan, apabila tidak ada respon positif maka lahan akan diambil alih oleh pemerintah kabupaten.
“Setelah dilakukan sidak, jelas tadi saya lihat ada unsur kesengajaan dan kelalaian dari lahan yang terbakar. Lahan dari PT. Swadaya Indoplasma, sudah saya ingatkan atas penyalahgunaan aturan bahwa 5 kilo dari perusahaan itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.
“Saya atas arahan Gubernur Sumsel Bapak Herman Deru bersama Pak Danrem serta satgas kebakaran hutan dan lahan Provinsi Sumsel dengan tegas akan melakukan penyegelan pada semua lahan yang melakukan pembakaran secara sengaja,” tegas orang nomor satu di Banyuasin.
Hal yang sama disampaikan oleh Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, didampingi oleh Dandim 0430/Banyuasin, Letkol Inf Handoyo Yudi Prasetyo, S.E., M.H.I., M.Han, bahwa perusahaan harus menyiagakan tim khusus penanggulangan kebakaran dan setiap perusahaan harus memiliki satgas penanganan kebakaran di lahan masing-masing.
Editor Pahrul Edi pjs

































