Manggarai, NTT//si.com– Dua orang sopir tertangkap tangan oleh Polsek Reo karena diduga sedang melakukan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dijalur Reo menuju Ruteng Pada Kamis (27/05/2021) sekitar pukul 10.00 WITA.
Penangkapan itu terjadi saat Kapolsek Reo IPDA Agustian Sura Pratama, S.Tr.K bersama anggotanya sedang melintas dijalur Ruteng Reo hendak menuju Ruteng.
Saat melewati Kampung Watu Ga (Golo Nggorong) rombongan Polsek Reo menemukan 1 unit Mobil Tangki dan 1 unit mobil mini bus yang sedang parkir dipinggir jalan.
Kapolsek Reo dan rombongan mencurigai kedua unit mobil yang sedang parkir itu, lalu kemudian mereka berhenti dan melakukan pengecekan, ternyata kedua sopir mobil tersebut sedang melakukan aktifitas pemindahan BBM jenis Pertalite dari tangki mobil ke jerigen yang kemudian akan dipindahkan ke mobil mini bus.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Reo dan anggotanya langsung mengamankan kedua para pelaku dan selanjutnya Kapolsek Cibal, Unit Jatanras, Unit Tipiter dan anggota Polsek Reo mengawal kedua para pelaku dan barang bukti menuju ke Polres Manggarai untuk dilakuakan penyidikan.
Diketahui kedua pelaku merupakan pengemudi (Sopir) Tangki Pertamina dan sebuah mobil mini bus.
Identitas dari kedua para pelaku yakni PD (45) Seorang Pria yang berasal dari Kampung Rewa, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai dan SG (24) Pria asal Kampung Pir, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polisi berupa:
-1 Unit Mobil Tangki Kapasitas 16.000 Liter.
-1 Unit Mibil Mini Bus jenis Mitshubishi
-3 Jerigen berisi BBM jenis Pertalite dan ukuran Jerigen masing-masing 35 Liter.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses lebih lanjut.
Berita : Dody Pan
0 Comments