Dari 30 Orang DPRD PALI, Yang Hadir Hanya 21 di Paripurna APBD Perubahan Hari Ini

Informasi seputar Legislatif PALI

PALI – Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 digelar pada Minggu, 24 Agustus 2025. Namun, jalannya rapat paripurna kali ini diwarnai dengan minimnya kehadiran anggota legislatif.

Dari total 30 anggota DPRD PALI, hanya 21 orang yang hadir mengikuti sidang. Kondisi tersebut menimbulkan sorotan, mengingat agenda paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025 yang sangat strategis bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, duduk langsung di kursi pimpinan eksekutif, didampingi Sekretaris Daerah Kartika Yanti serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut mengawal jalannya sidang.

Menariknya, meski paripurna digelar pada hari Minggu yang notabene hari libur, hal itu semestinya tidak dijadikan alasan ketidakhadiran. Sebab, jika memang alasan hari libur menjadi kendala, mestinya jadwal paripurna tidak ditetapkan pada tanggal tersebut atau bahkan dibatalkan. Fakta bahwa rapat tetap berjalan justru menunjukkan bahwa kehadiran anggota dewan seharusnya menjadi prioritas utama, terlebih pembahasan ini menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan rakyat.

Dalam paripurna tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka. Salah satunya, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Tutut Sapriyono, menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah. Ia mendorong pemerintah untuk memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) agar benar-benar sehat dan bisa memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain itu, potensi pajak daerah juga harus digarap maksimal. Termasuk sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor agar langsung masuk ke rekening kas daerah sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah semakin terjamin,” ujar Tutut.

Minimnya kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna kali ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen sebagian wakil rakyat terhadap agenda penting daerah. Padahal, masyarakat menitipkan amanah dan kepercayaan agar wakil mereka di parlemen sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat. Jika kondisi seperti ini terus berulang, tidak berlebihan bila masyarakat akhirnya mengalami krisis kepercayaan terhadap lembaga yang katanya mewakili suara rakyat. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS