Kupang, NTT//SI.com- Sepriana Paulina Mirprey, Ibu kandung Prada Lucky Cepril Saputra Namo, memohon kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam dugaan penganiayaan putranya hingga tewas.
Permohonan itu disampaikan Ibunda Prada Lucky saat Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, datang dirumah kediaman mereka yang berada di Asrama Kuanino di kota Kupang, Kecamatan Kota Raja, Senin (11/08/2025).
“Saya punya anak sudah mati sia-sia. Kalau mati di medan perang saya terima, itu tugas dia membela negara, bela bangsa. Ini mati sia-sia ditangan senior”, ungkap Ibunda Prada Lucky sambil menangis
Sementara, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI, Piek Budyakto, kepada awak media mengatakan bahwa, sebanyak 20 anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Prada Lucky Chpril Saputra Namo.
“Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan, dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” tandasnya
Kedua puluh tersangka tersebut kata dia, telah diperiksa oleh Polisi Militer dan Pomdam IX/Udayana, dan sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan,”ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira? Dirinya membenarkan itu. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.
“Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan,” ungkap Mayjen TNI Piek Budyakto
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, diduga tewas akibat dianiaya senior. Kodam IX/Udayana menyatakan 20 prajurit TNI AD telah diperiksa untuk mengusut kasus tersebut.
Pewarta : Dody Pan