Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Diwilayah Hukum Polres Manggarai, Kanit Jatanras Raih Penghargaan

 

Ruteng, NTT//SI.com- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Manggarai menggelar acara syukuran bertempat dihalaman Mapolres Manggarai, Selasa (01/07/2025).

Dalam momen HUT syukuran Bhayangkara ke-79 itu, Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, S.I.K memberikan piagam penghargaan kepada Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai, Aiptu Krisna Kanah Hamid Ratuloly, dan kedua anggotanya yakni, Briptu Petrus Rivaldo Barnuwis dan Brigpol Calvien Rikardo Ratu Kaho.

Piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan tim jatanras Polres Manggarai, dibawah kepemimpinan Kanit Jatanras, Aiptu Krisna Kana Hamid Ratuloly, dalam pengungkapan tindak pidana pencurian motor (curanmor) dan beberapa kasus lain diwilayah hukum Polres Manggarai.

Kanit Jatantrans Satreskrim Polres Manggarai, Aiptu Krisna Kanah Hamid Ratuloly, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepadanya dan kedua anggotanya.

Dikatakan Aiptu Krisna bahwa, keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim dan dukungan dari semua pihak.

“Terima kasih bapak pimpinan Polres Manggarai, karena telah percaya dengan kami khususnya kami tim Jatantrans Satreskrim Polres Manggarai, dengan adanya penghargaan ini, kami lebih giat lagi untuk kabupaten Manggarai lebih aman dari hal yang merugikan kita semua,” ungkapnya

Kanit Jatanras Polres Manggarai, Aiptu Krisna Kanah Hamid Ratuloly berharap agar kedepannya semoga Polri lebih jaya lagi dan fokus melayani masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Manggarai.

“Penghargaan ini akan menjadi cambuk bagi kami untuk terus berupaya maksimal dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga Manggarai,” tegasnya

Pewarta : Dody Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses