OKU Selatan,- Pemerintah Desa Simpang Sender Timur, Kecamatan Buay Pematang Ribu Tengah (BPRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun anggaran 2025 kepada warga yang masuk dalam kategori kurang mampu.
Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut berlangsung di Balai Desa Simpang Sender Timur pada Senin, 23 Juni 2025. Sebanyak 15 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp1.800.000 per orang, yang merupakan akumulasi bantuan selama enam bulan, yakni untuk periode Januari hingga Juni 2025. Setiap bulannya, KPM mendapatkan Rp300.000, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi penggunaan Dana Desa untuk BLT.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan langsung oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta unsur masyarakat seperti RT, RW, dan LPM. Mekanisme penetapan penerima BLT-DD telah melalui proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa guna memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.
Kepala Desa Simpang Sender Timur, Bastari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BLT-DD merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat desa yang masih tergolong kurang mampu secara ekonomi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan agar program ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan membawa manfaat nyata bagi warga.
“Penyaluran bantuan ini tidak hanya soal nominal, tetapi lebih pada kepedulian pemerintah terhadap warga desa yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap bantuan ini mampu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkap Bastari.
Salah satu warga penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah desa atas penyaluran bantuan yang sangat membantu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Terima kasih kepada pemerintah desa yang telah memperhatikan kami,” ujar seorang warga penerima manfaat dengan wajah haru.
Program BLT-DD tahun 2025 ini merupakan lanjutan dari kebijakan pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi dan penguatan ketahanan ekonomi keluarga di desa. Pemerintah Desa Simpang Sender Timur memastikan bahwa pelaksanaan program ini tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keterbukaan informasi publik.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penyaluran BLT ini juga didampingi oleh pihak kecamatan dan unsur pendamping desa yang turut melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dan proses penyaluran dapat berjalan lancar.
Pemerintah desa juga mengimbau kepada para penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan tersebut untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan mendesak, seperti membeli sembako, obat-obatan, atau keperluan pendidikan anak. Tujuan utama dari bantuan ini adalah agar masyarakat yang berada dalam kategori miskin ekstrem tetap dapat hidup layak dan memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik.
“Kami akan terus berupaya menjaga integritas dalam pengelolaan dana desa, termasuk dalam penyaluran BLT. Harapan kami, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata dalam kehidupan sehari-hari mereka,” tambah Bastari.
Dengan tuntasnya penyaluran BLT-DD tahap pertama ini, Pemerintah Desa Simpang Sender Timur menunjukkan komitmennya dalam menjalankan amanah pemerintah pusat dan kepedulian terhadap kondisi sosial ekonomi warganya. Diharapkan program bantuan ini dapat memperkuat sendi-sendi ekonomi rumah tangga masyarakat desa serta meningkatkan taraf hidup mereka secara bertahap.
Penyaluran BLT tahap berikutnya pun sudah direncanakan, dan pihak desa akan kembali melakukan pemutakhiran data serta evaluasi menyeluruh untuk memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Melalui kerja sama semua pihak, Pemerintah Desa Simpang Sender Timur berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadikan Dana Desa sebagai instrumen pembangunan yang inklusif dan menyejahterakan seluruh lapisan warga desa.(Suryadi).