Manggarai, NTT//si.com– Marsel Nagus Ahang, SH Pimpinan Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai agar segera memanggil Direktur PT. Wae Kuli terkait pengerjaan Hotmiks Jalan Ruteng sampai Melewatar Lembor Manggarai Barat dan beberapa titik didalam Kota Ruteng, seperti dijalan Ranaka, Jalan Satar Tacik dan di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, juga di Cancar Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yang hingga kini kondisinya rusak dan tidak terawat akibat pengerjaan yang terkesan asal jadi.
Kepada si.com Marsel Nagus Ahang menjelaskan PT. Wae Kuli patut diduga karena pengerjaan Hotmiks T/A 2020 yang bersumber dari Dana (APBN) terkesan asal jadi dan tidak bermutu dengan pagu dana Rp. 28 Miliar.
“Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri Manggarai agar segera memanggil dan memeriksa Direktur PT. Wae Kuli selaku pelaksana pengerjaan infrastruktur jalan tersebut”, Ungkap Ahang.
Kejaksaan Negeri Manggarai harus bersikap transparan dalam menangani proses pemeriksaan terhadap pihak Direktur PT. Wae Kuli tersebut”, Lanjutnya
Ahang berjanji, dirinya sebagai Pimpinan LSM LPPDM akan terus mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai agar segera menyikapi dan segera memanggil Pihak Direktur PT. Wae Kuli dan juga mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai untuk segera memanggil Satuan Kerja (SATKER) yang mengawas pekerjaan proyek tersebut.
Penulis: Dody Pan
0 Comments