Muara Enim — Guna mencari solusi akibat aksi penyetopan angkutan batubara oleh masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini, Pemkab. Muara Enim menggelar rapat mediasi antara perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), transportir angkutan batubara dan masyarakat yang dipimpin langsung oleh PIt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (13/06).
Dalam rapat yang turut dihadiri Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0404 Muara Enim, Letkol. Arh. Rimba Anwar, S.I.P., M.I.P., dan Prof. Dr. Ir. H. Fachrurrozie Syarkowi, M.Sc., disepakati lima poin diantaranya jalan alternatif yang dibutuhkan segera sebagai solusi konkret polemik angkutan batubara. Selain jalan alternatif, empat poin lainnya adalah pengaturan kembali jadwal operasional pengangkutan batubara, perusahaan tambang yang beroperasional di Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Tanjung Agung dan Panang Enim memberikan kontribusi kepada masyarakat serta menggelar musyawarah untuk mencari solusi yang difasilitasi Pemkab Muara Enim di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim, Rabu (14/06).
Dalam keterangannya, PIt. Bupati siap memperjuangkan masyarakat untuk menghadirkan jalan alternatif angkutan batubara yang tinggal menunggu persetujuan dari PTBA. Untuk diketahui, rencana jalan alternatif berada dikawasan IUP milik PTBA. Oleh karena itu, dirinya siap melobi PTBA agar menyetujui wilayah IUP mereka dibangun jalan alternatif, Kamis (15/06) nanti pada forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTBA di Jakarta. Sembari menunggu kesepakatan lebih lanjut, Plt. Bupati menghimbau masyarakat di Kecamatan terdampak angkutan batubara, agar tetap sabar dan bijak demi menjaga terjaminnya keamanan serta suasana kondusif di Kabupaten Muara Enim.
Laporan; Rendi
0 Comments