Malra.SI.Com. // Kepala desa ( Ohoi ) Wakol, kecamatan kei besar, kabupaten Maluku tenggara, Di duga belum paham soal regulasi, di karenakan banyak kejanggalan dan kesalahan yang di lakukan oleh Kepala Ohoi Wakol.
Seperti yang terjadi saat ini di Ohoi Wakol, terjadilah dualisme jabatan Sekretaris, Urep Kelrin merasa bahwa, dirinya merasa terusik, atas terjadinya dua lisme ini,” ucap Urep.
Urep Kelmurin menceritakan, pada setiap jam kerja di kantor Ohoi, kursi atau tempat duduk saya sudah di duduki orang lain. Nah bagai mana dengan saya ?. Dari situlah saya merasa terusik.
Kalaupun sudah ada jabatan Jurutulis yang baru, semestinya yang bersangkutan memiliki legitimasi atau SK, realita kenyataan bahwa, Sekretaris yang baru di angkat kepala Ohoi saat ini, tidak memiliki legitimasi hukum. Bahkan Kepala Ohoi telah melakukan pembayaran tunjangan kepada bersangkutan terhitung sejak bulan Januari – Mei 2023.,” Kesal Kelmurin.
Dirinya bertanya, atas dasar apa kepala Ohoi Wakol, melakukan pembayaran tunjangan kepada oknum tersebut?. Seseorang bekerja dan di gaji atas dasar SK.
Kembali lagi dirinya bertanya, Apakah jabatan Kepala Ohoi lebih tinggi, dari jabatan Bupati, siapa kira-kira yang menjadi kepala Daerah, Kepala Ohoi atau Bupati? ” Tanya Urep Kelmurin.
“Di lain waktu, awak media ini melakukan konfirmasi dengan Kasie Intel, Kejaksaan Negeri Tual. Guna meminta pertimbangan Hukum.
Kasie intel, Kejaksaan Negeri Tual menjelaskan, Kalau di lihat dari segi hukum, tentu yang berhak untuk mendapatkan gaji atau tunjangan perangkat desa yang namanya tertera dalam SK Bupati.
Terkait kepala desa yang melakukan membayarkan gaji kepada oknum yang tidak ada nama di dalam SK, tentu itu menyalahi aturan, karena kapasitas mereka untuk dibayarkan tunjangan sebagai apa?,” Tanay kasie intel, Rendra Taqwa.A, SH.
Kecuali ada SK perubahan yang menggantikan Sekretaris desa yang lama ke sekretariat desa yang baru,” tegas Rendra Taqwa. A, SH
Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Tual.
Lanjut kelrmuri, dirinya meminta kepada Camat Kei Besar, yang terhormat, Titus Betaubun S.Sos. M.SI.
Agar melakukan panggilan kepada kepala Ohoi wakol, guna dapat mempertanggung jawabkan apa yang sudah Kepala Ohoi lakukan,” pintanya.
Penulis:Apri Demas. Uwalyanan
Published: Rendi
0 Comments