Tanjung Enim Sumatra Selatan — Adanya informasi masyarakat aplikasi bantuan polisi tentang adanya kebut kebutan oleh sekelompok remaja lalu Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, Polda Sumsel, meluncur ke TKP dan melaksanakan kegiatan razia kendaraan, Sabtu (20/5/2023) malam.
Razia yang dilaksanakan dalam bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) digelar secara hunting di jalan beranggau sampai ke Jalan Baru, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Dalam razia tersebut, sejumlah kendaraan terjaring dengan pelanggaran beragam.
Seperti tidak membawa SIM maupun STNK, pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm dan tidak memasang TNKB.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charlie Romisus Simanjuntak STrk mengatakan, razia yang dilakukan merupakan bagian dari KRYD.
Guna mencegah tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.
Selain itu, razia KRYD ini juga dilakukan pihaknya guna mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan, seperti hasil curanmor.
“Ini kita lakukan secara rutin, tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas,” ujar Kapolsek
Laporan; Humas Polres
Editor; Rendi
0 Comments