ASN Resmi Jabat Komisaris Bank Sumsel Babel 


Foto Pelantikan Ahmad Syarifullah Nizam sebagai komisaris non independen. 20/11/2022. 9:53

Palembang//SI.Com–, Ahmad Syarifullah Nizam atau ASN resmi dilantik menjadi komisaris non independen yang mewakili provinsi Bangka Belitung. Pelantikan digelar di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, di Jakabaring.

Ahmad merupakan asisten II Bidang Perekonomian dan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Dilansir dari laman website media KumparanNews, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, mengatakan pelantikan ini berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB).

Saat itu disepakati bahwa ada penambahan komisaris dari utusan Babel, dengan komitmen bersama dalam membangun Provinsi Babel lebih baik lagi.

“Tentu komisaris yang baru diharapkan dapat terus menjaga sinergi, semata-mata untuk pembangunan daerah yang lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan pihaknya akan mendorong sinergi itu agar dapat meningkatkan geliat perekonomian masyarakat dan juga pembangunan daerah.

“Tentunya tugas baru ini diharapkan dapat membantu tugas direksi, termasuk soal penyertaan modal,” katanya.

Pihaknya berupaya akan mengajak semua pemegang saham untuk dapat mendorong penyertaan modal ini.

Foto Pelantikan Ahmad Syarifullah Nizam sebagai komisaris non independen. 20/11/2022. 9:53

Komitmen penambahan modal itu telah tercermin dari Pemkab Bangka Tengah yang baru saja menyetor Rp1 miliar. dengan kepemilikan saham 2 persen atau senilai Rp 31 miliar.

Komitmen itu juga tertuang dalam aturan daerah, dan yang lebih penting juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi.

“Harapannya agar dapat berkolaborasi membangun daerah melalui Bank Sumsel Babel,” katanya.

Sumber Berita Media KumparanNews


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS