Muara Enim//SI.com–Demi mewujudkan cita-cita bersama terbentuknya DOB Kabupaten Rambang Lubai Lematang, mewujudkan Pengembangan wilayah, Mengembangkan potensi kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia (SDM) di ruang lingkup 6 kecamatan DOB, Rabu 18 November 2020, telah dilaksanakan Rapat Pendaftaran Legalitas Presidium DOB kabupaten Rambang Lubai Lematang
Rapat terbuka ini dihadiri seluruh perwakilan ketua dan jajaran Presidium warga masyarakat 6 kecamatan DOB, adapun hasil berita acara sebagai berikut :
1. Pendaftaran Legalitas oleh notaris Bapak Sandi Darus Swarna SH. Mkn
2. Penyerahan persyaratan legalitas oleh Bapak Usman Firiansyah SH, selaku ketua umum Presidium DOB kabupaten Rambang Lubai Lematang kepada pihak Notaris
3. Penentuan kantor sekretariat Presidium DOB Kabupaten Rambang Lubai Lematang, bertempat Jalan lintas muara enim-prabumulih , dusun IV Desa Bulang (SBB), kecamatan Belimbing, dan Jalan Kemuning Lorong sungai rotan no 09 RT/RW, 01/04 kelurahan Cambai kota Prabumulih
4. Pembuatan stempel segi enam, bagian tengah tertulis “Prosedium Kabupaten” bagian atas “DOB Rambang Lubai Lematang” dan bagian bawah “Serasan sebenean”
5. Pembuatan Visi dan Misi serta Pembuatan AD-ART (Anggaran Dasar Aturan Rumah Tangga ) tidak menyimpang dari Pemekaran otonomi daerah
6. Setiap bidang ditambahkan sekretaris untuk mengkoordinir laporan job description
Kesepakan hasil rapat ini telah resmi atas kemufakatan bersama-sama melalui proses tanya jawab dan sedikit perdebatan serta masukan yang alot, salam Rambang Lubai Lematang
Laju…!
Laju…!
Laju..!
(nuramin Jafar)
0 Comments