PT BGP Siesmik 3D Chrysant ,” Warga Terdampak Rumah Retak Tidak Tahu Perubahan Tempat Dan Hari Pembayaran


13 shares

Muara Enim//SI.Com–,PT.BGP Melanggar Komitmen janji Bayar Rumah Retak (RR) warga Desa Gunung Raja, Berdasarkan keterangan salah satu warga desa Gunung Raja Nursemir saat kami jumpai di depan kantor kades, Senin Siang 18 April 2022,” kesepakatan mediasi hari Jumat tertanggal 1 April 2022 bertempat di Polsek Rambang Dangku mediasi difasilitasi Kapolsek, dan tertuang dalam berita acara, bahwa pihak PT BGP mulai tanggal 4 hingga tanggal 11 akan melakukan pengecekan rumah Retak (RR) yang belum si survei/diperiksa dan Terhitung tanggal 12 hingga tanggal 17 April 2022 akan melakukan negosiasi kesepakatan kompensasi rumah retak (RR) selanjutnya tanggal 18 April 2022 manajemen PT BGP akan melaksanakan Pembayaran Rumah Retak Kepada warga masyarakat Desa Gunung Raja kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten muara enim yang terdampak akibat kegiatan Siesmik 3D Chrysant pelaksanaan proyek PT BGP.

Kini warga terdampak rumah retak berbondong-bondong mendatangi kantor kades terkait Janji-janji Manajemen PT BGP yang disaksikan dan ditandatangani dalam berita acara, termasuk pihak Pertamina hulu Rokan zona 4 dalam hal ini Ibu Tuti dan rekan, dari PT BGP Hendro, Nawang dan Andrianto, kades Sudianto, ketua BPD dan perwakilan masyarakat, warga sangat kecewa manajemen PT BGP INGKAR JANJI bayar Kompesasi RR hari ini Senin 18 April.

Keterangan dari manajemen PT BGP diwakili Nawang, PT BGP mempercepat jadwal pembayaran pada tanggal 15 Apri dengan surat resmi di sampaikan melalui pemerintah Desa dikarenakan banyak warga gunung raja yang meminta di percepat, setelah kami telusuri warga yang mengambil langsung ke kantor BGP kira-kira 200 kepala keluarga atau 35% dan sekitar 800 Kk masih saat ini berita dinaikkan menolak kompensasi karena manajemen PT BGP merubah harga kesepakatan awal nilai kompensasi tersebut, namun keterangan lebih lanjut dari manajemen PT BGP sudah 50% sekitar 500 orang sudah mengambil pembayaran kompensasi langsung ke PT BGP.

Baca juga:  Kakek Pelaku Cabul ditangkap, LBH PALI Apresiasi Polres PALI

Berdasarkan informasi dari manajemen PT BGP berdasarkan surat yang dikirimkan ke pemerintah Desa dipercepat semestinya tanggal 18 April menjadi 15 Apri 2022 bertempat di BASECAMP PT BGP dan berdasarkan keterangan warga tidak ada pemberitahuan ataupun publikasi terbuka ke masyarakat tentang maju mundurnya pembayaran kompensasi rumah retak tersebut.

(Nuramin Jafar)


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊