Mara Enim//SI.com– Sehubungan dengan surat Menteri Desa nomor 2724/PRI.00/X/2020 tanggal 05 Oktober 2020 tentang penyaluran BLT Dana Desa (DD) sampai dengan bulan Desember 2020, telek PLT Bupati muara enim nomor 900/1361/DPMD-IV/2020 tanggal 12 Oktober 2020 dan ditindaklanjuti Surat Camat Belimbing Nomor 900/793/PMP-BL/2020, tanggal 14 Oktober 2020 Hal Penyaluran Dana Desa (DD), dilaksanakanlah MUSDESUS Penyaluran manfaat BLT DD Selasa 20 Oktober 2020 di Desa Darmokasih Kecamatan Belimbing kabupaten muara enim
Bersama-sama Bapak Syarifudin AP.MSI camat Belimbing, Kepala Desa Bapak Firman, ketua BPD Bapak Sukirman Spd, Babinsa Koramil 404-04/Gunung Megang Serda Candra, Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Megang Brigpol Andrian, Perangkat Desa dan ibu-ibu PKK, bersepakat dengan diadakannya Musdesus ini menambah penerima manfaat BLT DD 1 orang, dari 147 menjadi 148 orang penerima manfaat BLT DD di Desa Darmikasih
Camat Belimbing Bapak Syarifudin MP.MSI menghimbau kepada pemerintah Desa Darmokasih dalam setiap pemberian manfaat BLT DD untuk mengundang secara resmi camat atau yang mewakili, Babinsa atau yang mewakili, bhabinkamtibmas atau yang mewakili, untuk menyaksikan saat pembagian langsung manfaat BLT DD, terkait dampak pandemi covid-19, dan juga penambahan penerima manfaat BLT DD ini untuk di seleksi benar-benar teliti, berdasarkan rangking urutan terpenting dari warga yang benar-benar wajar menerima bantuan manfaat BLT DD, serta mengacu pada ukuran kekuatan anggaran DD (Dana Desa)
(nuramin jafar)
0 Comments