UPTD Bapenda Wilayah Manggarai Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
Ruteng, NTT//SI.com- Tim dari UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau yang biasa dikenal Samsat, wilayah Kabupaten Manggarai dan Jasa Raharja perwakilan Manggarai berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai menggelar operasi gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Motang Rua atau didepan Pos Safari Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Senin (19/05/2025) pagi.
Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, banyak ditemui pemilik kendaraan yang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya sudah tidak berlaku atau belum diperpanjang.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai, Jhon Boro kepada awak media menyampaikan bahwa pada operasi tersebut pihaknya memeriksa kendaraan yang ada diwilayah Kabupaten Manggarai, maupun kendaraan-kendaraan yang berplat luar yang belum membayar pajak.
“Kita juga mengecek surat-surat kendaraan yang sudah lama menunggak, dan memberi pencerahan kepada pemilik kendaraan untuk sesegera mungkin membayar pajak,” kata Jhon Boro
Jhon Boro selaku Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai juga menghimbau kepada masyarakat agar taat untuk membayar pajak, karena ini soal keselamatan berlalulintas.
“Karena kalau pajak mati, saat terjadi kecelakaan yang bersangkutan tidak mendapat santunan dari Jasa Raharja. Nah itu yang kami tekankan,” ucap Jhon
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pajak adalah, untuk sosial kemasyarakatan dan pembangunan seperti jalan raya.
“Jadi kami mohon, kewajiban dan hak harus seiring sejalan, karena itu semua demi untuk daerah kita juga,” pintanya
Jhon Boro juga menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi gabungan ini akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan.
Pewarta : Dody Pan
0 Comments