Usulan Insentif Guru Ngaji Dan Pengurus Masjid Nurul Palah Desa Tempirai Timur, Belum Ada Kejelasan Dari Pemdes


13 shares

PALI//SI.com,- Sudah mendekati akhir tahun, belum juga ada kejelasan dari Pemda PALI(Kabag Kesra,red) masalah insentif imam mudim dan ustad ustadzah.Termasuk juga usulan di Pemdes belum juga ada angin segar.

Seperti yang dikatakan oleh Zulman Ustadz TPA Darul Qut’ni Desa Tempirai Timur, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ,Sumatra Selatan,Rabu (09/11).

“Sudah dua tahun ini kami guru TPA dan juga imam mudim ,belum menerima insentif dari kabupaten yang di dapati hanya janji manis dari Kabag Kesra PALI, Padahal di setiap awal tahun kami di pinta untuk mengumpulkan berkas pengajuan untuk insentif,akan tetapi tidaklah ada realisasinya”, ungkapnya.

Sambungnya lagi”,Kami juga pernah mengusulkan secara lisan dan melalui tulisan (WhatsApp) pada kepala Desa, bahwasanya kami guru ngaji dan pengurus masjid kalau bisa di masukkan dalam anggaran Dana Desa( DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD ),

Kepala Desa bilang “,Guru ngaji dan pengurus masjid itu sudah masuk anggaran kabupaten melalui Kesra, kami Desa tidak boleh ada Doble anggaran nanti menyalahi juknis, kalau di Kabupaten tidaklah ada anggaran untuk imam mudim dan ustadz ustadzah Desa siap untuk angarkan,”jelas Zulman

“Kami berharap adanya dukungan dan kerjasama dari pemerintah,terutama Pemerintah Desa untuk memajukan generasi yang cerdas berakhlak dan pandai membaca Alquran serta mengamalkannya.Khususnya di Desa Tempirai Timur,tanpa dukungan dari semua pihak akan sulit tercapai semua itu,”tutupnya.

Saat di bincangi di kediamannya Asrin m.Din Ketua Masjid Nurul Palah menerangkan pada media ini”,Kami sudah mengusulkan pada pemdes saat musyawarah Desa (Musdes) bahwasanya imam mudim dan ustadz ustadzah kalau bisa masuk dalam anggaran Desa,karena dua tahun ini tidaklah ada anggaran yang turun dari kabupaten”,katanya.

Baca juga:  pulihkan Ekonomi Puluhan Masyarakat Di Diklatkan Diskoperindag Ke Padang

Lanjutnya lagi”sementara kebutuhan masjid dan TPA sangatlah banyak, sementara kas masjid dananya sudah minim Setidaknya kalau ada anggaran kita bisa untuk menutupi kebutuhan masjid seperti;membayar PDAM, PLN dan untuk pembayaran Khotib.Seperti juga TPA kalau ada anggaran tidak perlu lagi minta sumbangan pada santri untuk beli spidol dan alat tulis lainya,”ungkap Asrin.

“Insyaallah Pemdes Tempirai Timur merespon usulan kami saat musdes kemarin lalu, bahwasanya imam mudim dan ustadz ustadzah akan di angarkan tapi tidak sebesar angaran dari kabupaten,dengan syarat imam mudim dan ustadz ustadzah harus menanda tangani perjanjian di atas materai, apabila masuk dalam angaran Desa maka angaran dari kabupaten harus di tolak”, Pungkasnya.

Saat di konfirmasi melalui WhatsApp oleh wartawan media ini Kepala Desa Tempirai Timur M.Teguh Anwar menjelaskan”,Kemarin akulah koordinasi dengan Kesra ujiku makmane kalau imam mudim masukke dalam anggaran desa.Nye getek jawab sebab itu ladiangarke di kabupaten,masih tetap nunggu mungkin insyaallah,”Jelas Kepala Desa Tempirai Timur M.Tuguh Anwar.

 

Penulis:Edy Arman


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏