Usai Rilis Kapolres Banyuasin Ajak Awak Media Cofie Bersama


Banyuasin si.com//Ungkap kasus delapan perkara Narkotika serta senpi rakitan ilegal, hasil selama Operasi Musi Tahun 2022 Salama dalam waktu dua minggu, Kepolisian Resort Polres Banyuasin kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan berhasil mengungkap delapan kasus perkara Narkotika serta senpi rakitan ilegal. Ini hasil selama Operasi Musi Tahun 2022,

 

Hal itu dikatakan Kapolres Banyuasin saat rilis, Rabu (23/03/22). Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.I.K., M.si, mengatakan, selama Operasi Musi puluhan senpi rakitan ilegal berhasil diamankan, dan kasus peredaran narkotika juga berhasil digagalkan.

“Dalam kurun waktu dua minggu, Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika sebanyak 12 pelaku pengedar, 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Serta barang bukti BB, yakni, 122 paket dengan berat bruto 861,99 gram,” ujar Kapolres Banyuasin

Selain itu, selama Operasi Senpi Musi tahun 2022, Poles Banyuasin juga berhasil mengamankan puluhan senpi ilegal.

”Ada juga puluhan senpi ilegal laras panjang serahan dari masyarakat, selama pelaksanaan operasi Senpi Musi Polres Banyuasin,” jelasnya.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang mengungkap pemberantasan narkoba.

“Seluruh Polsek agar berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Ke depan, kami akan terus melakukan upaya penegakkan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” tutupnya

Setelah menggelar rillis Patuh senpi Musi Kapolres mengajak para wartawan yang bertugas di Kabupaten Banyuasin untuk Cofie morning bersama. Supaya mempererat hubungan yang lebih erat lagi dengan para awak media,

Karya;
(Pahrul)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN