Muara Enim Sumatra Selatan — Guna tingkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan, DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Muara Enim selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Se-Sumatera Selatan, bertempat di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim Sumatera Selatan. Senin (29/05/23).
Turut hadir dalam pembukaan Plt. Bupati Muara Enim, Kepala Dinas Kominfo Muara Enim Ardian Arifanardi, AP, M.Si, Humas PTBA, Humas SBS, Humas Polres Muara Enim, Humas PAMA serta Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba.
Adapun lembaga penguji, DPC PJS Muara Enim menghadirkan Dr. Agung Probowo, M.Si, Dr. Susilastuti DN, M.Si, Dra. Esti Susilarti, M. PD, Saibansah Dardani, S. Ag dari Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta,
Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffa PhD dalam sambutan nya menyampaikan, bahwa Wartawan merupakan salah satu pilar yang sangat penting dalam memberikan dan menggali informasi untuk dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahui apa sedang trending pada saat ini.
“Wartawan harus dibekali dengan pengetahuan, bukan saja pendidikan yang formal, tapi juga pengetahuan yang spesifikasi kewartawanan,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan, selain informasi yang akurat, dan wartawan harus netral, tidak memihak kepada salah satu pihak, agar berita tetap berimbang.
“Dengan digelar kegiatan UKW, saya sangat apresiasi dan support terhadap kegiatan yang di selenggarakan organisasi pemerhati jurnalis siber (PJS), ini salah satu untuk meningkatkan kompetensi wartawan,” jelas nya.
Sementara Ketua dewan pimpinan cabang (DPC) pemerhati Jurnalis siber (PJS) Kabupaten Muara Enim Periyanto, mengucapkan terima kasih kepada Plt. Bupati Muara Enim yang telah menyempatkan diri untuk hadir dan memberikan sambutan dalam acara pembukaan UKW sekaligus membuka secara resmi.
“Terima kasih kepada Perintah Kabupaten Muara Enim, PTBA, PT PAMA, PT SBS dan PT Tel, PT MME serta panitia yang telah support dan mendukung pelaksanaan UKW yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 29 s/d 30 Mei 2023,” ucapnya.
Dengan harapan, peserta UKW dapat mengikuti dan memperhatikan materi yang diberikan narasumber, setelah selesai UKW mendapat rekomendasi untuk disampaikan ke Dewan Pers.
“Bagi peserta UKW yang berhasil mendapat rekomendasi, dapat menyajikan berita sesuai dengan kode etik, untuk menjadi wartawan yang profesional dan netralitas sebagai kontributor pemberitaan,” pungkasnya
Penulis; Rendi
Published; Rendi
0 Comments