Upaya Bersama Wujudkan Pemerintahan Bersih, Camat Tanah Abang Dampingi Kapolres PALI Saat Sosialisasi


12 shares

Tanah Abang, PALI – Untuk memperkuat komitmen dalam memberantas pungutan liar (pungli), Polres PALI bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula terbuka Kantor Camat Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Jumat (23/08/2024).

Acara yang dimulai pukul 14.10 WIB ini menghadirkan berbagai pihak penting, termasuk pejabat Polres PALI dan pemerintah setempat, serta perangkat desa di Kecamatan Tanah Abang. Hadir mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H, Wakapolres PALI Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H, bersama jajaran Polres PALI dan tokoh pemerintahan lainnya, menegaskan keseriusan mereka dalam mendukung gerakan pemberantasan pungli, yang selama ini menjadi tantangan di berbagai sektor pelayanan publik.

Plt Camat Tanah Abang, H. Darmawan, S.H., yang turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan ini, menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya Polres PALI untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktek pungli. “Kami di pemerintahan kecamatan siap berkolaborasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang kami berikan bebas dari pungli dan lebih transparan,” ujar Darmawan.

Sementara itu, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H., menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai larangan pungli, jenis-jenis pungli yang sering terjadi, serta sanksi hukum yang menanti pelaku. “Sosialisasi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, Inspektorat, dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pemberantasan pungli di Kabupaten PALI. “Dengan adanya partisipasi aktif, kita bisa memastikan bahwa pelayanan publik berjalan lebih transparan dan adil bagi seluruh masyarakat,” lanjutnya.

Baca juga:  BPN Tegaskan Proses Pembebasan Lahan dalam Proyek Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok Sudah Sesuai Tahapan dan Aturan

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan setiap tindakan pungli yang mereka alami atau saksikan, sehingga praktek tersebut dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. “Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah konkret dari Unit Saber Pungli Kabupaten PALI untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Kompol Dedi Rahmat Hidayat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan adanya peningkatan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan praktek pungli, sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten PALI.***


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊