UNIT RESKRIM POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KOMPLOTAN CURANMOR


Redaksi sarana informasi.ccm

Aksi nekat 6 Pelaku ranmor di Palembang kembali terjadi pada hari Selasa tanggal 29 November 2022, sekira jam 23.00 wib, di Desa pangkalan benteng Kec. Talang Kelapa Kab Banyuasin kali ini korban kehilangan R2 Yamaha Vega RR 115cc th.2013 BG 2270 ZW dan Yamaha Vega R 110cc th.2008 BG 6695 UO di tafsir kerugian kedua korban sebesar 12.500.000,-

Kompol Haris Munandar Hasyim Kapolsek Talang Kelapa Menjelaskan Kepada Awak Media Rajawali News Pada hari Selasa tanggal 29 Nopember 2022 sekira pukul 20.00 wib kedua korban dan teman – temannya berangkat bersama untuk menonton acara kuda lumping di Desa pangkalan benteng Kec talang kelapa, pada pukul 22.00 wib kedua korban tiba di TKP dan memarkirkan kendaraan bermotor R2 nya dihalaman rumah warga tempat acara kuda lumping di pangkalan benteng, kemudian pada pukul 23.00 wib kedua korban hendak pulang dan melihat Ranmor R2 milik kedua korban sdh tidak ada di TKP diambil oleh orang yang tidak dikenal, kedua korban mengalami kerugian berupa Ranmor R2 Yamaha Vega RR 115cc th.2013 BG 2270 ZW dan Yamaha Vega R 110cc th.2008 BG 6695 UO di tafsir kerugian kedua korban sebesar 12.500.000,-, paparnya

Kompol Haris Munandar Hasyim Kapolsek Talang Kelapa Menambahkan Pada hari Minggu, tanggal 4 Desember 2022 pukul 10.30 Wib korban mendatangi unit Reskrim Polsek Talang Kelapa bahwa ada transaksi jual-beli Ranmor R2 online melalui Facebook yg ternyata motor tersebut adalah salah satu motor korban, mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Talang Kelapa memerintahkan Panit Opsnal beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut, dan diamankan 2 (dua) orang TSK selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan Terhadap TSK lain dan didapati 4 (empat) pelaku lainnya dalam pantauan Tim Opsnal Polsek Talang kelapa. Pungkas, Kompol Haris Munandar Hasyim Kapolsek Talang kepada Awak Media Rajawali News

Baca juga:  Berkat Yupi SE.MM Jalan Desa Di Aspal 

Selanjutnya Kompol Haris Munandar Hasyim Kapolsek Talang menyampaikan IDENTITAS PELAKU

1. Nama : M. JODI bin DARMAWI, 23th, Islam, Karyawan PT MAR, alamat Desa Sungai Rengit Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin.(Diamankan dipolsek talang kelapa)

2. Nama : BERLI SAPUTRA bin ZAINAL, 15 th, Islam, Pelajar, alamat Desa Sungai Rengit Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin. (Diamankan dipolsek talang kelapa)

3. AGUNG alamat Desa Sungai Rengit Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin. (DPO)

4. RANDI alamat Desa Sungai Rengit Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin. (DPO)

5. DANU alamat Desa Sungai Rengit Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin. (DPO)

6. SYAHRUL alamat Desa Sungai Rengit Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin. (DPO)

IDENTITAS PELAPOR

Nama : EFRIDA Bin NGADIO, 29 th, Islam, Buruh, alamat jalan terusan RT/ RW. 26/07 Sematang Borang Kec. Sako Palembang.

2. Nama. : JUNI APRIYADI Bin ARDI, 16 th, Islam, pelajar, alamat jalan goyang royong 4 lorong pertama Kec. Sako Palembang (diarahkan orang tuanya selaku pemilik motor untuk membuat LP)

SAKSI – SAKSI

Nama. : DENI Bin HERMAN, 21th, Islam, Buruh, alamat jalan goyang royong 4 lorong pertama Kec. Sako Palembang.

Tim; si.com

Editor; ph


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN