Truk Sawit Tak Pakai Pengaman Akan Kena Sanksi Serta Denda


PALI//SI.Com–, Siap siap mobil angkutan kelapa sawit, yang tidak menggunakan jaring atau terpal pengaman saat melintas khususnya di jalan raya kabupaten PALI, akan dapat sanksi serta denda sesuai UU No 22 tahun 2009.

Pasalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan, telah mengeluarkan surat perintah dan penugasan kepada anggotanya untuk monitoring angkutan kelapa sawit.

Surat itu Nomor: 550/417/DISHUB/Xll/2022, dikeluarkan tertanggal 8 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Plt, Kepala Dinas Perhubungan, Slamet Sutopo, melalui Kabid Lalu lintas dan Angkutan Indra Satriawan SE.

Dikonfirmasi terselubung.co.id, terkait surat perintah dan penugasan untuk monitoring angkutan kelapa sawit yang melintas tanpa jaring pengaman, Plt Kepala Dinas Perhubungan Slamet Sutopo membenarkan.

” Iya, kita buat SPT monitoring angkutan kelapa sawit,” Jelas Slamet Sutopo kepada media online terselubung.co.id, via pesan singkat aplikasi WhatsApp pada Kamis (8/12/2022) belum lama ini.

Bila kita mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, ada satu pasal yang bisa menjerat para sopir mobil nakal (Tidak menggunakan jaring pengaman) ketika mengangkut buah kelapa sawit saat melintas dijalan raya atau jalan umum.

Yakni, terdapat pada Pasal 106 Ayat (2) Undang Undang No 22 Tahun 2009 yang berbunyi: para pengendara, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Aturan tersebut juga berkaitan dengan truk bermuatan Tandan Buah Sawit (TBS) yang sering kali tidak menggunakan jaring pengaman. Yang mana bisa mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.

Hal itu antisipasi tercecernya buah sawit yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan, truk angkutan TBS wajib menggunakan tenda atau jaring pengaman saat melintas di jalan raya.

Baca juga:  Tertangkapnya Terduga Pembunuhan Di Air Itam, Toko Masyarakat Penukal Apresiasi Polres PALI

Penulis: ST


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN