PALI – Tim Unit Kegiatan Lapangan (UKL) III Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu, Sabtu malam (9/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi ini melibatkan 56 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres PALI, AKP Asri Basyarudin, S.H., didampingi KBO Binmas IPTU Maryono. Dalam arahannya, AKP Asri menekankan pentingnya razia sebagai upaya pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), termasuk antisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), penyalahgunaan senjata api dan tajam, premanisme, narkotika, perjudian, minuman keras, hingga street crime.
Selama razia, petugas memeriksa kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk segera pulang bila tidak memiliki keperluan mendesak, serta menegur pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Hasilnya, petugas memberikan teguran kepada 18 pengendara R2 dan 12 pengendara R4 atas pelanggaran seperti tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun pelanggaran teknis lainnya.
Kasat Sabhara AKP Asri Basyarudin, mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kapolres PALI menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Masih ada pengendara yang belum patuh aturan, sehingga imbauan dan penindakan akan terus kita lakukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menghindari aktivitas yang berpotensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal,”pungkas AKP Asri. (35).