Tiga Wanita Penculik Anak SD di Marelan Ditangkap Polisi, Dua Positif Narkoba

Marelan, Medan – Aksi penculikan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD) yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, akhirnya berhasil diungkap jajaran kepolisian. Tiga orang wanita ditangkap Polsek Medan Labuhan, salah duanya diketahui positif menggunakan narkoba.

Peristiwa penculikan ini terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, di depan Sekolah Dasar Nurul Fadilah yang berlokasi di Jalan Marelan III, Lingkungan XII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Korban diketahui bernama M. ZA Nasution, seorang siswa SD yang masih duduk di bangku kelas 3. Ia merupakan anak dari Bu Via, warga Perumahan Asami Residence, Lingkungan IV, Kelurahan Terjun.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi saat korban hendak pulang dari sekolah. Tiba-tiba, ia dijemput oleh seorang wanita yang tak dikenalnya dan langsung dimasukkan ke dalam mobil. Korban lalu dibawa ke rumahnya sendiri di Perumahan Asami Residence.

Sesampainya di rumah, salah satu pelaku menyerahkan sebuah amplop kepada nenek korban. Saat dibuka, isi amplop tersebut adalah secarik kertas yang bertuliskan permintaan tebusan uang senilai Rp50 juta, dengan kalimat singkat: “TF Rp50 juta.”

Sontak, sang nenek yang panik segera berlari ke rumah tetangga untuk meminta bantuan menelepon ibu korban. Saat itu, ibu korban sendiri masih berada di sekolah, bermaksud menjemput anaknya yang ternyata sudah lebih dulu dibawa oleh pelaku.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan.

Tak butuh waktu lama, berbekal laporan dan hasil penyelidikan cepat, petugas berhasil mengamankan tiga wanita yang diduga sebagai pelaku penculikan. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda dan dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas ketiga pelaku diketahui sebagai:

1. Firda Hermayati

2. Julia Hasibuan

3. Nurhayati alias Yati

Dari hasil pemeriksaan awal, dua dari tiga pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah menjalani tes urine. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan penculikan ini tidak hanya terkait dengan kejahatan konvensional, namun juga erat kaitannya dengan pengaruh penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Medan Labuhan melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami motif sebenarnya dari aksi penculikan tersebut, serta keterkaitan para pelaku dengan jaringan kriminal lainnya. Barang bukti seperti surat ancaman tebusan, kendaraan yang digunakan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi sekolah juga telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan telah dikembalikan kepada keluarganya. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat jam pulang sekolah,” ujar perwira kepolisian tersebut.

Atas keberhasilan pengungkapan ini, orang tua korban menyampaikan rasa syukur serta apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan yang telah bergerak cepat dan berhasil menyelamatkan anak mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada polisi yang sudah cepat bertindak. Anak kami selamat dan para pelakunya sudah ditangkap. Ini adalah keadilan yang kami harapkan,” kata Bu Via dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini menyadarkan publik akan pentingnya pengawasan ekstra terhadap anak-anak, terutama pada jam-jam rawan seperti saat mereka berangkat dan pulang sekolah. Pemerintah daerah dan institusi pendidikan diharapkan juga dapat memperketat sistem keamanan di lingkungan sekolah, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Rill).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS