Terkait Pemasangan Kanopi di Beberapa Ruko, Satpol PP Pemkab Belitung Sidak Lokasi KV Senang


11 shares

Belitung, saranainformasi.com – Terkait laporan masyarakat yang menginformasikan adanya beberapa ruko bangunan di lokasi publik KV Senang dalam keadaan sudah terpasang Kanopi (Atap Teras, Red).
Sidak yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Pemkab Belitung. Senin, (08/07/2024).

Hanyalah sebatas pendekatan secara persuasif, sebelum dikeluarkannya Surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada masing-masing ruko yang telah terpasang Kanopi di depan teras, dan ini sudah menyalahkan aturan

“Dalam peraturan terkait bangunan di KV Senang ini tidak boleh ada yang manambah atau mengurangi bentuk bangunan,” ungkap Hendri Kepala Satpol PP disalah satu ruko yang terasnya terpasang Kanopi.

Lebih lanjut lagi Hendri mengatakan akan memberikan peringatan tegas kalau pendekatan secara persuasif ini tidak diindahkan oleh pengguna jasa bangunan KV senang.

“Sementara ini kita hanya memberikan peringatan lisan (persuasif, Red) kepada pengguna jasa agar dapat mengembalikan kepada bentuk semula bangunan sesuai aturannya, kalau nanti tidak diindahkan juga, maka kami akan mengeluarkan Surat Peringatan kesatu, kedua dan ketiga, jika masih tidak diindahkan juga maka kami akan bongkar paksa”. Kata Hendri didepan anggota Satuannya.

Selanjutnya Hendri juga sudah berkoordinasi dengan pihak Perindagkop yang disinyalir tidak mengetahui juga keberadaan atau pemasangan Kanopi di bangunan ruko areal KV senang.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Perindagkop, ternyata Pak Syam (Kepala Dinas Perindagkop, Red) menyatakan tidak mengetahui adanya pemasangan Kanopi di beberapa ruko yang ada disini, sehingga kita bergerak cepat jangan sampai berlarut-larut” ungkap Hendri mengakhiri wawancaranya dengan awak media.

Dari pantauan awak media memang terlihat ada empat bangunan yang dipasangkan Kanopi oleh pengguna jasa bangunan ruko KV senang ini, dan sewaktu didatangi oleh pihak Satpol PP ke masing-masing ruko tersebut ternyata pemilik alias pengguna jasa bangunan ini tidak ada ditempat, yang ada hanyalah sebatas pegawai atau pelayan toko di masing-masing ruko tersebut.

Baca juga:  Peringati Hari Bhayangkara 77, Polres Muara Enim Gelar Tasyakuran

Menurut salah satu pegawai di ruko bangunan KV senang yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyatakan akan memberi tahu bos nya agar himbauan ini segera di laksanakan pembongkaran Kanopi yang sudah terpasang sesegera mungkin.

“Ya, nanti kami sampaikan sesegera mungkin kepada Bos kami, kalau pagi ini kami sudah didatangi dan diberitahu oleh Pol PP agar dilakukan pembongkaran Kanopi yang sudah terpasang ini, karena sudah menyalahkan aturan yang ada,” ungkapnya.

(*/Red/Nst-01)


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS