Terkait Dugaan Korupsi di DPRD Kota Prabumulih AMLKSS Adakan Aksi Demo


Prabumulih//SI.Com–, Sejumlah masa dari Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Sumatera Selatan (AMLKSS) dan Mahasiswa berunjuk rasa terkait Adanya Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan dinas DPRD Kota Prabumulih di depan Kantor Kejari Kota Prabumulih pada Senin (21/11/2022).

Dalam orasinya menunjukkan bahwa tujuan massa mengingatkan kejaksaan agar kasus ini tidak hilang dengan sendirinya,

Tampak di saat aksi itu Abu Rizal.S.Ag, Febrianto, Ahmad jhoni, Deni Wijaya bersama massa lainnya yang tergabung berunjuk rasa menyampaikan magsut dan tujuannya depan jajaran personil kepolisian dan kejaksaan negeri kota Prabumulih.

Dalam orasi yang disampaikan Abu Rizal dan Deni Wijaya juga mahasiswa dan masyarakat yang yang tergabung dalam Aliansi lawan korupsi Sumatera Selatan Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Untuk Menurunkan Tim Khusus Untuk Mengusut Terkait Dugaan indikasi korupsi Anggaran APBD
Kota Prabumulih Tahun 2020 dengan judul Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD ke Luar dan Dalam Daerah dengan Nominal Anggarannya Sebesar Rp 30.459.669.732.

Kemudian Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Untuk Mengusut Tuntas serta Memanggil Pimpinan Serta Anggota DPRD Periode 2019-2024 Kota Prabumulih Terkait Dugaan Indikasi Korupsi Anggaran APBD Kota Prabumulih Tahun 2020 Dengan Judul Kunjungan Kerja Pimpinan Dan Anggota DPRD Ke Luar Dan Dalam Daerah Dengan Nominal Anggarannya Sebesar Rp 30.459.669.732.

Lalu Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih memenjarakan Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Prabumulih Yang Terlibat Dalam Dugaan
Indikasi Korupsi Anggaran APBD Kota Prabumulih Tahun 2020 Dengan Judul Kunjungan Kerja Pimpinan Dan Anggota DPRD Ke Luar Dan Dalam Daerah Dengan Nominal Anggarannya Sebesar
Rp. 30.459.669.732.

Saat orasinya Abu Rizal menegaskan bahwa kasus ini akan terus mereka pantau dan memberikan waktu 10 hari kerja kepada Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih untuk mengusut tuntas kasus ini,

Baca juga:  Pencemaran Lingkungan Oleh Pertamina, Warga Babat Mengaku Belum Ada Penyelesaian

“Ini akan terus kami pantau, kami beri waktu 10 hari kerja mulai hari ini Senin, 21 November 2022 jika dalam batas waktu yang kita berikan ini tidak ada kejelasan terkait Dugaan Indikasi Korupsi Anggaran APBD Kota Prabumulih Tahun 2020 Dengan Judul Kunjungan Kerja Pimpinan Dan Anggota DPRD Ke Luar Dan Dalam Daerah” Dengan Nominal Anggarannya Sebesar Rp. 30.459.669.732, Maka kami pastikan kami akan melakukan aksi Demontrasi kembali dengan massa yang lebih banyak,” jelas Abu Rizal,

Lebih lanjut Abu Rizal memaparkan bahwa pada tahun 2020 negara dilanda pandemi Covid-19, bertepatan saat itu juga Pemerintah berupaya menekan angka COVID-19 dengan memberlakukan beberapa aturan yang harus ditaati bersama, Adapun, beberapa pemberlakukan tersebut adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan Lockdown,

Maka Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi terbaru untuk kepala daerah terkait PPKM Mikro secara ketat, Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 yang ditandatangani Tito Karnavian, namun berbeda dengan DPRD kota Prabumulih malah membuat anggaran yang sangat pantastis, papar Abu Rizal,

Setelah orasi Abu Rizal, Deni Wijaya juga menuturkan Bahwa aksi yang mereka gelar tidak ada unsur politik,

“Kami disini tidak ada unsur politik, kami murni dari mahasiswa dan masyarakat yang ingin melihat bagaimana Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih menangani kasus-kasus yang diduga merugikan negara, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih untuk segera memeriksa 25 orang anggota DPRD berikut pimpinan DPRD Kota Prabumulih,”tutur Deni.

Deni Wijaya berharap Dalam Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Prabumulih Periode 2019-2024 segera diperiksa,
Menurut nya ini jangan sampai saat Pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang mereka yang diduga bermasalah masih terus memimpin di Kota Prabumulih,

Baca juga:  Presentasi Hasil Pengerjaan TMMD ke-116 Kei besar Mencapai 73 persen

Setelah massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian, massa dijumpai Kasi Intel Kejari Kota Prabumulih Anjasra karya, SH. MH, tak lama berselang Massa pun membubarkan diri.

Penulis Deddy S.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN