Breaking news  

  Ruteng, NTT//SI.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai pada Selasa (11/07/2023) pukul 15.00 wita melaksanakan upaya Perdamaian (Restorative Justice) terhadap perkara A/N Kornelis Korin alias Nelis yang melanggar pasal 351 ayat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

WARNING: DILARANG COPAS