Prabumulih//SI.Com–Pada dasarnya Undang-undang Keterbukaan informasi publik Nomor 14 Tahun 2008, mengharuskan Badan Publik menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain…
komisi informasi publik provinsi sumatera selatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.