Ruteng, NTT//SI.com- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Iteng, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, diduga melakukan praktik penyalahgunaan dokumen nelayan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dan luput dari pengawasan Polsek Iteng.
Diduga, warga yang bukan nelayan atau “warga liar” kerap “nebeng” dokumen identitas nelayan untuk mengisi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor perikanan.
Fenomena ini merugikan negara dan memicu kekhawatiran akan kelangkaan BBM subsidi bagi nelayan yang benar-benar membutuhkan.
Penelusuran di SPBU Iteng menunjukkan adanya indikasi kuat praktik ini, di mana oknum non-nelayan terlihat mengisi BBM menggunakan surat rekomendasi atau kartu identitas nelayan yang disalahgunakan.
Modus tersebut yang ditemukan bervariasi, mulai dari peminjaman kartu identitas nelayan, penggunaan surat rekomendasi yang tidak sesuai peruntukan, hingga dugaan pemalsuan dokumen.
Hal ini diperparah dengan kurangnya pengawasan ketat di beberapa SPBU, sehingga peluang penyalahgunaan semakin terbuka.
Narasumber tepercaya media ini mengatakan bahwa praktik pengisian BBM di SPBU Iteng seringkali dilakukan oleh oknum yang diduga menggunakan dokumen perizinan dari nelayan.
“Mereka isi pake jerigen tapi nebeng di mobil nelayan pak. Seolah-olah itu diperuntukkan para nelayan padahal untuk dijual kembali”, terangnya.
Ia juga menambahkan, Stok minyak di SPBU Iteng cenderung cepat habis, karena pengisian jerigen sangat banyak.
Ia juga mengatakan, pihak SPBU Iteng juga kerap sekali melayani masyarakat menggunakan jerigen dan Informasinya mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 10 ribu perserigen ukuran 50 liter.
“Saya mendapatkan informasi, pihak SPBU melayani pengisian BBM pakai jerigen karena hitungan Rp.10 ribu mereka dapat perserigen 50 liter,” tambanya.
Sementara Pengawas SPBU Iteng, Hendro Hawut mengatakan masalah tersebut di luar sepengetahuanya.
“Untuk masalah itu diluar sepengetahuan saya Kaka,” jawabnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (12/06/2025).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, pengisian BBM yang dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari dinas terkait dan sesuai stok yang ada.
“Kami hanya menerima sesuai dengan surat rekomendasi dinas terkait. Soal peruntukan lebih lanjut oleh nelayan, saya tidak tahu,” tambahnya.
Dirinya juga membantah informasi yang menyebut pihaknya melakukan pungutan kepada masyarakat.
“Tidak benar kaka. Karena stok kami juga terbatas, apa lagi rekomendasi sangat banyak, takut yang lain tidak kebagian minyak,” pungkasnya.
Pewarta : Dody Pan