Sosialisasi Program PTSL 2024 di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang


Serang Banten – Pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kopo, dengan tujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai penetapan lokasi tambahan untuk program PTSL di beberapa desa yang berada di wilayah Kecamatan Kopo, Kecamatan Jawilan, dan Kecamatan Binuang.

Dalam sosialisasi ini, beberapa desa yang menjadi target penetapan lokasi tambahan PTSL antara lain Desa Babaisan Jaya, Desa Carenang Udik, Desa Cidahu, Desa Gabus, Desa Garut, Desa Kopo, Desa Mekarbaru, Desa Nanggung, Desa Nyompok, Desa Ranca Sumur, Desa Rojot, Desa Cemolang, Desa Jawilan, Desa Junti, Desa Kareo, Desa Majasari, Desa Pagintungan, Desa Parakan, Desa Pasirbuyut, dan Desa Cakung.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Yayat Ahadiat Awaludin, yang didampingi oleh tim panitia penyuluhan. Dalam sambutannya, Yayat menyampaikan bahwa penetapan lokasi tambahan ini merupakan bagian dari upaya percepatan dan penyelesaian Program PTSL di Kabupaten Serang. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan semangat para pelaksana di desa-desa yang baru ditetapkan dalam mengumpulkan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan Sertifikat Elektronik, guna memastikan masyarakat di Kabupaten Serang memiliki jaminan hukum atas tanah yang dimiliki.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Kopo, Camat Jawilan, dan Camat Binuang, beserta para petugas PTSL dari masing-masing desa yang ditetapkan sebagai lokasi tambahan. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan pembekalan agar Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dapat terlaksana sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Wabup Heri Pimpin Apel HGN ke-28 di Lapangan Motang Rua, dan Membacakan Sambutan Mendikbudristek

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam mensukseskan Program Strategis Nasional PTSL. Kantor Pertanahan juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus bekerja sama dalam memastikan program ini memberikan manfaat jangka panjang dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Serang.***.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊