Sosialisasi Perda Nomor 03 Tahun 2023, Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok di PALI


Tanah Abang, PALI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kawasan tanpa rokok, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Acara ini diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Camat Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Selasa, 3 September 2024.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten PALI, yang juga memberikan kata sambutan pembuka. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya implementasi Perda ini sebagai langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya dari bahaya asap rokok. “Perda ini bukan hanya aturan, tapi juga komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” ujar Kasat Pol-PP PALI.

Hadir dalam acara ini Plt Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten PALI, Pejabat Struktural Satpol-PP Kabupaten PALI, perwakilan dari Dinas Kesehatan, perwakilan Setda PALI, serta para siswa-siswi SMA di Kecamatan Tanah Abang.

Dalam sambutannya, Plt Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, menyampaikan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya rokok serta mendorong penerapan kawasan tanpa rokok di seluruh wilayah PALI. “Kita berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari rokok dan berkomitmen untuk tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Sebagai tuan rumah, Plt Camat Tanah Abang juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten PALI dalam melaksanakan sosialisasi ini. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan upaya kita dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Darmawan berharap agar sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada acara hari ini, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata di lapangan. “Kami berharap seluruh peserta sosialisasi, terutama siswa-siswi yang hadir, dapat menjadi agen perubahan yang menerapkan dan menyebarkan pentingnya kawasan tanpa rokok di lingkungan mereka masing-masing,” tutupnya.

Baca juga:  Terkait Video Joget Bupati Manggarai yang Beredar di Medsos, Marsel Ahang ; Itu Ekspresi Bahagia HUT RI

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok demi kesehatan dan kesejahteraan bersama di Kabupaten PALI.***.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊